Virus Corona

12 Kali Tidak Salat Jumat di Masjid, Jusuf Kalla: Ini Paling Lama dalam Hidup Saya

Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, Salat Jumat 5 Juni 2020 dapat dilakukan secara berjemaah asalkan PSBB dicabut.

TRIBUNNEWS/RINA AYU
Jusuf Kalla 

Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak bisa diterapkan dan dikontrol.

"Berbeda dengan di mal atau di pasar mungkin Anda tidak bisa jaga jarak dengan betul."

"Tidak bisa cuci tangan setiap saat."

 Jokowi Revisi Perpres 54/2020, Anggaran Covid-19 Membengkak Jadi Rp 677,2 Triliun

"Kemudian di masjid itu paling lama setengah jam Salat Jumat, apalagi kita minta diperpendek," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan surat edaran nomor SE 15 Tahun 2020, Jumat (29/5/2020).

Isinya, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan kegamaan di rumah ibadah, dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid di masa pandemi.

Berikut ini isi lengkapnya:

A Pendahuluan

Dalam rangka mendukung fungsionalisasi rumah ibadah pada masa pandemi Covid-19, perlu dilakukan pengaturan kegiatan di rumah ibadah melalui adaptasi ke perubahan kegiatan keagamaan menuju masyarakat produktif dan aman Covid.

Penerapan panduan ini diharapkan dapat meningkatkan spiritualitas umat beragama dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta dampaknya.

Sekaligus, meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi.

B. Maksud dan Tujuan

Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah lbadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi, diterbitkan sebagai respons atas kerinduan umat
beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan.

Terutama, dalam rangka pencegahan persebaran Covid-l9 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya.

Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik pencegahan persebaran Covid- 19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved