Wacana Dana Haji untuk Stabilisasi Rupiah, PAN Ingatkan BPKH Hati-hati Kelola Uang Tamu Allah
Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti wacana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana haji untuk stabilisasi rupiah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti wacana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana haji untuk stabilisasi rupiah.
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno mengingatkan BPKH, penggunaan dana haji di luar ketentuan pengelolaan berpotensi melanggar UU 34/2014
Eddy yang juga pakar di bidang keuangan ini menegaskan, BPKH harus mengelola dana haji berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparan, dan akuntabel.
• Setelah Ciduk Nurhadi dan Rezky Herbiyono, KPK Minta Hiendra Soejoto Menyerahkan Diri
"Kami mengingatkan BPKH hati-hati kelola dana tamu Allah."
"Dana haji adalah dana titipan jemaah yang sudah ditabung bertahun-tahun, bahkan ada yang belasan tahun untuk menjalankan kewajiban ibadah haji," kata Eddy kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Menurut Eddy, kebijakan publik yang efektif harus mendapatkan dukungan publik, dan karena hal ini menyangkut pengelolaan dana calon jemaah haji.
• KPK Pastikan Nurhadi Tak Dikawal dan Dijaga Aparat Saat Ditangkap
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR ini menilai wacana penggunaan dana haji harus segera didiskusikan bersama DPR, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja lembaga eksekutif.
"Saya sendiri akan berkomunikasi dengan Ketua Komisi VIII DPR untuk memastikan legislatif mengkaji secara detail rencana BPKH menggunakan dana haji untuk keperluan investasi."
"Di luar praktik sebagaimana lazimnya," ucap Eddy.
• Apresiasi KPK Tangkap Nurhadi, Mahfud MD Ingat Firli Bahuri Pernah Bilang Begini kepadanya
Untuk memperkokoh kredibilitas BPKH, Eddy mengusulkan lembaga ini membuat pelaporan yang lebih rinci terkait pengelolaan dana haji.
Seperti, penempatan dana di bank dilakukan di bank mana saja, dana haji diinvestasikan dalam instrumen apa saja, dan lain-lain
"Saya juga mengimbau agar BPKH segera mempublikasikan laporan keuangan audited per 31 Desember 2019."
• Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Sebut Herd Immunity Sulit Terjadi di Indonesia karena Alasan Ini
"Agar publik dapat mengetahui status dan keberadaan dana haji yang ditabungnya selama ini," papar anggota DPR Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Arab Saudi hingga kini belum membuka akses bagi jemaah haji, imbas pandemi Covid-19.