Virus Corona

Jelang New Normal, Menaker Minta Perusahaan Rekrut Lagi Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan

Menaker Ida Fauziyah meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja mereka yang sempat di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Dok Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pekerja atau buruh yang terpapar penyakit virus corona (Covid-19) akan mendapatkan upahnya. 

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah ingin masyarakat produktif kembali.

 Larang Warga Mudik Lokal Saat Lebaran, Kadishub DKI: Mari Sayangi Keluarga, Tetap Berada di Rumah

Masyarakat tetap berpenghasilan namun tetap aman dari penularan dengan menjaga protokol kesehatan.

" Tetapi, kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini."

"Kondisi yang terkena PHK, kondisi masyarakat yang tidak berpenghasilan lagi."

"Ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari Covid," cetusnya. (Larasati Dyah Utami)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved