PSBB Jabodetabek

Hindari Transaksi Tunai Saat Gunakan KRL Commuterline Era New Normal, Begini Skenario Lengkapnya

Pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang

Penulis: Joko Supriyanto |
TRIBUNNEWS/HARI DARMAWAN
Penumpang KRL dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Jatinegara, Kamis (12/3/2020). Operasional KRL segera normal kembali dengan protokol kesehatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN -- Transportasi kereta api khususnya commuterline memang menjadi transportasi yang banyak digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan. Terlebih para pekerja di Jakarta.

Sehingga dampak dari pandemi covid-19, tentunya kereta commuterline mengalami penurunan karena harus membatasi jumlah penumpang dalam perjalanan.

Lalu bagaimana langkah Kereta Commuter Indonesia (KCI) menghadapai tatanan kehidupan baru atau new normal yang akan direncanakan oleh pemerintah, namun tetap mengutamakan prosedur protokol kesehatan.

8 Juni KRL Commuterline Resmi New Normal, Diprediksi Kembali Membludak, Catat 5 Hal Penting Ini

Pembatasan Naik KRL New Normal, Lansia Boleh Naik KRL Pukul 10:00 hingga 14:00 WIB

Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan jika pihaknya telah mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner maupun pengguna KRL untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini.

Pada pemberlakuan kenormalan baru ini, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan di moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.

"Pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun," kata Anne Purba, Rabu (3/6/2020).

Postur Tubuh Dul Jaelani Dikritik Paling Pendek Dibanding Al dan El, Begini Pembelaan Maia Estianty


Menurut Anne, saat ini KCI juga telah melengkapi beberapa fasilitas yang dapat digunakan para penguna commuterline, seperti wastafel tambahan, selain yang telah ada di toilet.

Selain itu fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta juga masih tersedia, pihaknya mengaku akan terus menjaga kebersihan kereta dan Stasiun yang memang rutin dilakukan.

Bahkan dikatakan Anne, sejak pandemi, pembersihan ini dilengkapi dengan cairan disinfektan dan penyemprotan disinfektan rutin di stasiun maupun sarana KRL yang memang rentan penularan karena sering di sentuh sepert vending machine, gate tiket elektronik, tempat duduk.

BERITA POPULER: Surabaya Zona Hitam | Kunci Jawaban Soal TVRI | Hastag Membahayakan | Nadiem Makarim

Bahkan sarana itu sekurang-kurangnya dilakukan pembersihan sembilan kali dalam satu hari. Sehingga Anne memastikan jika sarana di Stasiun aman dari covid-19, walaupun tetap protokol kesehatan jadi prioritas yang harus di patuhi.

"Kebersihan kereta dan stasiun juga semakin dijaga oleh KCI. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, seluruh kereta dan stasiun rutin dibersihkan baik saat beroperasi melayani penumpang maupun selepas jam operasional," katanya

Balita dan Lansia Dilarang

Dikatakan Anne Purba, pembahasan kebijakan-kebijakan baru lainnya masih berlanjut secara intensif oleh pihak-pihak terkait, merujuk pada berbagai pedoman normal baru yang telah dikeluarkan pemerintah.

UPDATE 3 Juni 2020: Berkurang 29 Orang, RS Wisma Atlet Kini Rawat 568 Pasien Positif Covid-19

Saat ini yang sudah disampaikan adalah himbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

Aturan tambahan yang juga akan diterapkan mulai 8 Juni 2020 adalah larangan sementara bagi anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) untuk naik KRL, sedangkan bagi kelompok yang menggunakan KRL untuk berdagang di lokasi tujuan, dan kelompok lansia diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk.

"Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih," kata Anne.

Jokowi Revisi Perpres 54/2020, Anggaran Covid-19 Membengkak Jadi Rp 677,2 Triliun

Selain Anne menyebut, jika langkah ini dilakukan karena adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.

Begitu pula untuk orang-orang yang menggunakan KRL dengan membawa barang dagangan untuk dijual di lokasi tujuannya, hanya dapat menggunakan kereta-kereta dengan jadwal keberangkatan pertama di pagi hari dan di luar jam sibuk atau pukul 10:00 – 14:00 WIB.

Aturan ini di buat karena barang dagangan yang dibawa dapat menggunakan ruang yang seharusnya dapat diisi oleh pengguna KRL lainnya dan dapat mempersulit kondisi physical distancing di dalam KRL.

"Sementara anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved