Virus Corona
Garuda Ngeluh Biaya Test PCR Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat, Lion Air Group Berhenti Mengudara
Maskapai Lion Air Group berhenti mengudara untuk sementara dimulai 5 Juni 2020.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Maskapai Lion Air Group berhenti mengudara untuk sementara dimulai 5 Juni 2020.
Diketahui, Maskapai Lion Air Group berhenti beroperasi yakni Batik Air (Kode Penerbangan ID), Wings Air (Kode Penerbangan IW), dan Lion Air (Kode Penerbangan JT).
Tak hanya penerbangan Domestik, turut Maskapai Lion Air Group berhenti operasional terhadap penerbangan internasional untuk sementara waktu.
"Penghentian ini dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," katanya Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
• Kabar Buruk Jelang New Normal, Lion Air Group Batalkan Semua Penerbangan Domestik dan Internasional
• Lion Air Group Hentikan Sementara Operasional Penerbangan Mulai 5 Juni 2020, ini Penyebabnya
• Penjelasan Lion Air Hentikan Operasional Penerbangan Selama 5 Hari Mulai 27-31 Mei 2020
Keputusan menghentikan sementara operasional penerbangan ini diambil berdasarkan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.
Sebelumnya Lion Air Group menghentikan operasional penerbangannya pada 27 Mei 2020, dan kemudian mulai kembali beroperasi mengangkut penumpang komersil sejak Senin (1/6/2020).
Dalam masa penutupan itu manajemen melakukan sosialisasi soal persyaratan yang harus dipenuhi penumpang sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Di antara beberapa persyaratan itu adalah calon penumpang harus menunjukkan dokumen atau berkas surat keterangan atau sertifikat bebas Covid-19, surat keterangan bebas gejala seperti influenza bagi daerah yang tak memiliki fasilitas RT-PCR maupun rapid test.

Surat tugas sesuai instansi hingga mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat.
Dari hasil evaluasi, ternyata, banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara.
Hal itu karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona (covid-19).
"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujar Danang.
Manajemen belum dapat memastikan kapan Lion Air Group akan kembali mengudara.
Meski demikian, Lion Air Group berjanji akan memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).