Jumat, 8 Mei 2026

PSBB Tangerang Raya

Catat, Ini Cara Dapati SIKM Kota Tangsel

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat luar Jabodetabek dan Provinsi Banten.

Tayang:
Warta Kota/Rizki Amana
Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo saat memaparkan tata cara memiliki SIKM Kota Tangsel. 

 MAKIN Tak Terkendali, Kerusuhan di AS Makan Korban Tewas dan Toko-toko Mulai Dijarah Massa

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan semua adalah pahlawan untuk bisa bagaimana memutus mata rantai. Jadi bukan hanya tenaga medis saja yang di hilir, tapi juga di hulu banyak orang yang sudah berbuat banyak untuk bagaimana memutus mata rantai penyebaran covid atau meminimalkan penyakit ini tidak tertular satu dengan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator RLC Kota Tangsel, Suhara Manulang mengatakan, sebanyak 42 orang dari total 80 orang tercatat telah sembuh dan dipulangkan dari RLC Kota Tangsel.

Total tersebut turut menyisahkan 32 orang yang masih berjuang sembuh dari gejala infeksi virus corona dengang melakukan perwaatan medis di RLC Kota Tangsel.

 Masuk Tahun Ajaran Baru dengan Normal Baru di Tengah Pandemi Covid-19, Indonesia Dinilai Siap

"Dari 38 orang ini terdiri dari PDP laki-laki 21 orang dan perempuan 17. Sementara ODP sudah kosong," ujar Suhara dalam kesemlatan yang sama.

Suhara mengatakan bahwa infeksi virus corona ini merupakan penyakit yang menjangkit seluruh kalangan baik profesional, ibu hamil sampai dengan bayi atau balita.

Karenanya ia mengimbau agar masyarakat senantiasa untuk memerhatikan kebersihan lingkungannya dan diri sesuai dengan menerapkan program protokol kesehatan penanganan wabh virus corona. (m23).

Pembukaan Mal dan Tempat Ibadah di Tangsel Bersamaan dengan Penerapan Kenormalan Baru

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengatakan Pemkot Tangsel akan membuka  kembali rumah ibadah dan pusat perbelanjaan secara serentak.

Menurut Davnie, pembatasan operasional berbagai pusat kegiatan masyarakat akan  usai, berbarengan dengan usainya  masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel.

"Di Tangsel itu tidak pernah ada penutupan rumah ibadah. Yang kita lakukan adalah membangun kesepakatan dengan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), untuk tidak melakukan kerumunan yang biasanya terlihat dalam bentuk salat berjamaah. Akhirnya dicapai kesepakatan itu," kata Benyamin saat dihubungi pada Sabtu (30/5/2020).

"Nah, kalau ketika itu terjadi penerapan new normal, maka akan berlaku buat semua. New normal itu sebenarnya enggak jauh dari protokol kesehatan, kalau kita bisa pahami, cuma akan lebih detail lagi. Di mal, pasar, seperti apa. Tetapi bukan mal duluan atau masjid duluan diberlakukannya. Diberlakukan secara bertahap," lanjutnya.

Benyamin menjelaskan, saat ini Pemkot Tangsel masih mengkaji kebijakan dalam penerapan kenormalan baru, sebagai pengganti kebijakan PSBB di tengah wabah virus corona.

Kata Benyamin, Pemkot Tangsel masih mengamati data kasus wabah virus corona, sebelum penerapan kenormalan baru di wilayahnya.

"Kita lihat perkembangannya. Rencananya begitu, protokol new normal itu ya lagi kita diskusikan, dan kita menunggu dari (Pemerintah) Pusat akan pedoman new normal seperti apa," kata Benyamin.

"Yang penting ini harus ada kesadaran kolektif dari warga untuk melanjutkan memelihara kesehatan diri, kesehatan keluarga, kesehatan lingkungan, dengan jalan protokol kesehatan ditegakkan," tandasnya. 

 30 Mei 2020 Catat Rekor Baru 523 Pasien Covid-19 Sembuh dalam Sehari, 10 Provinsi Tak Ada Kasus Baru

 Riset LSI Denny JA, 158 Wilayah Indonesia Akan Terapkan New Normal pada 5 Juni 2020 Mendatang

 Mal dan RS di Tangsel Akan Dibuka Serentak, Hanya Saja Tanggalnya Tunggu Pemerintah Pusat

Sumber: WartaKota
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved