Pelayanan Publik
Warga Kota Bekasi yang Ingin Mengurus Dokumen di MPP Wajib Daftar Antrean Online Dulu
Untuk saat ini, kata Herbert, hanya beberapa saja pelayanan yang dibuka. Seperti, Kependudukan, BPJS, Perpanjang SIM dan SKCK, Samsat, dan Disnaker.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka Mal Pelayanan Publik (MPP), pada Selasa (2/6/2020).
Herbert menjelaskan protokol kesehatan diterapkan sangat ketat dalam MPP ini. Warga wajib pakai masker, dicek suhu tubuh, jaga jarak dan wajib cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
“Maka kita juga membatasi sistem antreannya, kita atur masyarakat dengan sistem online jadi nanti kita berikan waktu jam berapa dia bisa datang kemari karena ini sosialisasi masyarakat belum tersampaikan mungkin akibatnya pada datang,” papar dia.