Berita Jakarta

Warga DKI Kaget, Kawasan Stasiun Tanah Abang Jadi Lebih Tertata Setelah Jadi Kawasan TOD

Wajah Stasiun Tanah Abang saat ini berbeda dengan sebelumnya setelah Pemprov DKI melakukan penataan Stasiun sebagai wilayah beriorientasi transit.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba penataan Stasiun Tanah Abang menjadi kawasan berorientasi transit, Selasa (2/6/2020). 

Keempat stasiun tersebut yakni  Stasiun Juanda, Tanah Abang, Senen dan Sudirman.

 Cegah Keramaian di Pasar Tanah Abang, Satpol PP Jakarta Pusat Bakal Lakukan Cara Ini

 Selain di Trotoar AURI, Satpol PP Tertibkan PKL Tanah Abang, Terbukti Melanggar PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba penataan Stasiun Tanah Abang menjadi kawasan berorientasi transit, Selasa (2/6/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba penataan Stasiun Tanah Abang menjadi kawasan berorientasi transit, Selasa (2/6/2020). (Warta Kota/Joko Supriyanto)

"Hari ini kita lakukak uji coba Stasiun Tanah Abang, besok kita lakukan uji coba Stasiun Senen lalu Jumat dilanjutkan Stasiun Sudirman. Inti penataan ini kita ingin adanya integrasi," kata Syafrin Liputo, Selasa (2/6/2020).

Syafrin menjelaskan, integrasi itu berupa  pergerakan orang dan kendaraan, baik yang akan masuk ke Stasiun atau keluar Stasiun, terintegrasi antar moda dari rel ke jalan ataupun roda dua.

"Integrasi ini benar-benar kolaborasi yang lengkap dari Pemerintah Pusat dan DKI yang semuanya satu padu untuk mewujudkan integrasi yang utuh di lingkungan stasiun," katanya.

Syafrin mengatakan, penataan kawasan Stasiun Tanah Abang ini cukup jelas perbedaanya dibandingkan sebelumnya.

Saat ini, sudah terdapat layanan halte Transjakarta, ada tempat parkir ojek pangkalan, ojek online, dan angkutan Mikrolet, Jaklingko, serta Bajaj.

"Kita harapkan dengan penataan ini tidak terjadi lagi kemacetan lalu lintas pada jalan-jalan alteri atau lokal yang ada di kawasan Stasiun ini dan keseluruhan ada pengaturan dan pengaturan dari Satuan Tugas Pengawasan Stasiun," ucapn Syafrin Liputo.  (JOS)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved