Breaking News

Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Tahun 2020, Ini Penjelasan Lengkap Menteri Agama Fachrul Razi

Pemerintah memutuskan untuk tidak mengirim jemaah ibadah haji tahun 2020 atau 1441 H. Ini penjelasan Menteri Agama Fachrul Razi.

Editor: Suprapto
covid19.go.id
Menteri Agama Fachrul Razi memegaskan, Indonesia tidak memgirim jemaah haji tahun 2020 atau 1441 H. 

Menurut Dicky, ibadah haji pada tahun ini masih mungkin untuk dilakukan, tetapi dengan sejumlah syarat yang harus ditetapkan.

"Secara teori masih bisa dengan beberapa syarat, tapi semua kembali ke pihak Saudi. Saat pandemi H1N1 pun dengan beberapa pengetatan akhirnya ibadah haji tetap dilakukan," kata Dicky, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Persatuan Kedokteran Haji Indonesia, Senin (1/6/2020), seperti ditulis Kompas.com.

Pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19

Menurut Dicky, ada beberapa skenario pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, pengurangan jumlah jemaah sebesar 25-50 persen yang dilakukan berdasarkan protokol kesehatan.

Selain itu, perlu dilakukan tes untuk mendeteksi Covid-19 sejak masih berada di negara asal, sebelum berangkat, dan setelah tiba di Saudi, serta sebelum kembali ke negara asal.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved