Breaking News
Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Tahun 2020, Ini Penjelasan Lengkap Menteri Agama Fachrul Razi
Pemerintah memutuskan untuk tidak mengirim jemaah ibadah haji tahun 2020 atau 1441 H. Ini penjelasan Menteri Agama Fachrul Razi.
Menurut Dicky, ibadah haji pada tahun ini masih mungkin untuk dilakukan, tetapi dengan sejumlah syarat yang harus ditetapkan.
"Secara teori masih bisa dengan beberapa syarat, tapi semua kembali ke pihak Saudi. Saat pandemi H1N1 pun dengan beberapa pengetatan akhirnya ibadah haji tetap dilakukan," kata Dicky, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Persatuan Kedokteran Haji Indonesia, Senin (1/6/2020), seperti ditulis Kompas.com.
Pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19
Menurut Dicky, ada beberapa skenario pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, pengurangan jumlah jemaah sebesar 25-50 persen yang dilakukan berdasarkan protokol kesehatan.
Selain itu, perlu dilakukan tes untuk mendeteksi Covid-19 sejak masih berada di negara asal, sebelum berangkat, dan setelah tiba di Saudi, serta sebelum kembali ke negara asal.
BREAKING NEWS: Dubes Suryopratomo Kabarkan Kondisi Dasad Latif, Bicara Kanker dan Kurang Minum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta di Bulan Ramadan 2023 Berkurang, Berlaku 23 Maret |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Atlet Bulu Tangkis Indonesia Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Cipali Senin Pagi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nani Wijaya Meninggal Dunia, Dirawat di RS Sejak Maret 2023 Seusai Alami Sesak Napas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mayat Korban Mutilasi di Bogor Tanpa Busana, Dimasukkan Koper Merah |
![]() |
---|