Pelayanan Publik
Ketat, Buat SIM di Polrestro Tangerang, Suhu Tubuh di Atas 37 Derajat Celcius Tidak Boleh Masuk
yang melalui jalur online, pemohon bisa memperpanjang masa waktu SIM dengan mengakses web Korlantas Polri.
Setelah masuk di website tersebut, silakan pilih Satpas yang ditunjuk tempatnya. Dan mulai melakukan pembayaran online yang tertera pada bukti tagihan.
“Print out bukti berkas itu dan bawa surat keterengan kesehatan dari dokter. Datang ke Satpas tersebut dengan mengisi data formulir. Foto lalu SIM akan jadi,” paparnya.
Syarat Perpanjang SIM
di Samsat Polrestro Tangerang :
1. Bagi pemohon perpanjangan SIM wajib membawa SIM asli. Kemudian fotocopy KTP sebanyak 5 lembar.
2. Harus bawa juga bukti surat kesehatan dari dokter.
3. Setelah datang lakukan pendaftaran di loket pembayaran
4. Pemohin isi data formulir yang diberikan.
5. Setelah itu dilakukan pemotretan dan selanjutnya hasilnya langsung jadi pada hari itu juga.
Syarat Pembuatan SIM baru di Samsat Polrestro Tangerang :
1. Bawa fotocopy KTP 5 lembar dan surat kesehatan
2. Pendaftaran pembayaran di loket.
3. Isi data formulir lalu diverifikasi oleh petugas.
4. Selanjutnya pemohon ke loket teori ujian
5. Jika lulus dilanjutkan ke ujian praktek
6. Jika lulus ujian praktek, maka SIM baru langsung jadi pada hari itu juga.
7. Jika tidak lulus, datang kembali setelah 7 hari kemudian mengikuti rangkaian tes yang sama.
Tarif Pengurusan SIM :
• Perpanjang SIM A
Rp 80.000
• Perpanjang SIM C
Rp 75.000
• Buat baru SIM C
Rp 100.000
• Buat baru SIM A
Rp 120.000
