New Normal

Beginilah Penampakan Kantor Satpas SIM Kota Tangerang Dibuka dengan Penerapan New Normal

Polrestro Tangerang sudah mulai memberikan pelayanan SIM pada Selasa (2/6/2020) ini. Dengan penerapan new normal

Wartakotalive/Andika Panduwinata
Kantor Satpas SIM Polres Kota Tangerang buka pelayanan mulai Selasa (2/6/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali dibuka setelah sebulan lebih tutup akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

Seperti di Polrestro Tangerang sudah mulai memberikan pelayanan SIM pada Selasa (2/6/2020) ini.

Pengamatan Wartakotalive.com, ratusan pemohon datang untuk membuat SIM di Mapolrestro Tangerang.

Meskipun ramai, Polres Tangerang tetap berlakukan pola penerapan new normal atau tatanan hidup baru.

Petugas pun melakukan pengawasan ketat. Mulai dari gerbang pintu masuk, loket hingga ruang tunggu.

Kabar Gembira Kantor Satpas dan Samsat Sudah Buka, Tetap Terapkan Protokol PSBB

Kantor Satpas SIM Polres Kota Tangerang terapkan physical distancing di ruang tunggu, Selasa (2/6/2020)
Kantor Satpas SIM Polres Kota Tangerang terapkan physical distancing di ruang tunggu, Selasa (2/6/2020) (Wartakotalive/Andika Panduwinata)

Saat masuk ke dalam, para pemohon terlihat memakai masker. Kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Ruang tunggu antrean loket juga dibatasi jarak. Begitu pun dengan petugas yang berjaga.

Satpas SIM Tutup Selama Wabah Corona, Ketentuan Perpanjangan Bagi PDP dan ODP Seperti Ini

Terdapat sejumlah hand sanitizer di area pembuatan SIM ini. Dilengkapi juga sarana cuci tangan di dalamnya.

"Kami menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pola new normal saat ini," ujar Kasar Lantas Polrestro Tangerang, AKBP Agung Pitoyo kepada Warta Kota, Selasa (2/6/2020).

Kantor Satpas SIM Polres Kota Tangerang menyediakan dispanser dan wastafel untuk cuci tangan, Selasa (2/6/2020)
Kantor Satpas SIM Polres Kota Tangerang menyediakan dispanser dan wastafel untuk cuci tangan, Selasa (2/6/2020) (Wartakotalive/Andika Panduwinata)

Ia menjelaskan mengenai berbagai tahapan dari tatanan baru itu. Menurutnya pemohon SIM wajib menggunakan masker.

"Kemudian dicek suhu tubuh, kalau lebih dari 37,3 °C dan tidak menggunakan masker maka tidak diperbolehkan untuk masuk," ucapnya.

Agung menyebut pola hidup bersih pun diberlakukan. Mulai dari penyediaan hand sanitizer dan cuci tangan pakai sahun disediakan di sejumlah loket.

"Petugas yang melayani juga pakai masker dan penutup wajah. Kami memberikan pengumuman mengenai aturan ini melalui pengeras suara," kata Agung. 

Pemohon SIM di kantor Satpas Polres Tangerang, Selasa (2/6/2020)
Pemohon SIM di kantor Satpas Polres Tangerang, Selasa (2/6/2020) (Wartakotalive/Andika Panduwinata)

Satpas Daan Mogot Dibuka Sejak Sabtu 

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, dibuka kembali, Sabtu (30/5/2020).

Jumlah pemohon perpanjangan SIM pun melonjak.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved