PSBB Bekasi

Pendistribusian Sembako Tahap Ketiga, Kemensos Minta Warga Adukan Jika Temukan Masalah Bansos

Masyarakat yang mengalami masalah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat dapat mengadukannya ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pendistribusian sembako dari Kementerian Sosial ke warga RW 02 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Minggu (31/5/2020). 

"Ini bantuan dari Pak Presiden, Pak Jokowi, sudah tiga kali, Alhamdulillah lengkap, beras, mi instan, minyak, terima kasih atas bantuannya," katanya.

Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalu, Mansur Hidayat mengatakan, 90 persen lebih warga sudah menerima sembako tahap ketiga dari Presiden Joko Widodo lewat Kementerian Sosial.

"Saya bisa pastikan warga yang betul-betul berhak sudah tercover bantuan dan tidak ada tumpang tindih penerima," katanya.

Pada tahap ini, dia memprioritaskan warga yang belum pernah menerima bantuan sama sekali.

Bantu Putus Mata Rantai Covid-19, Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Dishub

Penerapan Fase New Normal di Kota Bekasi Bakal Dibuka Sepenuhnya Saat PSBB Berakhir 4 Juni Nanti

"Yang belum pernah menerima apa pun dibagikan dulu, baru mereka ada yang dapet double, rata-rata yang dapet double memang dari segi ekonomi mereka sangat membutuhkan," kata  Mansur.

Untuk meredam keributan terkait pendistribusian sembako, kata Mansur, mekanisme yang ditempuh melalui musyawarah dengan warga.

"Apabila sembako yang datang mungkin (jumlahnya) agak besar, sudah ada kesepakatan dengan warga penerima bahwa itu akan dibelah, agar lebih banyak penerimanya," katanya.

Dia menjelaskan bahwa tidak adanya tumpang tindih penerima sembako.

PSBB Jawa Barat Diperpanjang, Bogor-Depok-Bekasi hingga Tanggal 4 Juni, Selebihnya 12 Juni 2020

Cerita Lengkap 1 Keluarga Terdiri dari 4 Orang Positif Corona di Bekasi, Sempat Salat Id di Masjid

Bantuan sembako sebanyak dua kali dalam satu tahap mencakup bantuan sembako penanganan Covid-19 maupun bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.

"Mereka kita tawarkan alternatif, kalau mereka penerima bantuan PKH terima bantuan sembako, konsekuensinya nanti PKH-nya dicabut."

"Jika bantuan (sembako) diserahkan ke orang lain atau dialihkan, ya artinya silakan PKH-nya jalan terus," ucap Mansur.

Selain itu, kata dia, warga juga diberi pemahaman bahwa bantuan PKH adalah bantuan yang sifatnya rutinitas (reguler).

"Sementara bantuan sembako, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat, sifatnya hanya sementara akibat Covid-19. Dengan demikian, warga mengerti dan tidak ada keluhan," kata Mansur.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved