Berita Daerah

Fakta Tak Puas dengan Suami, Wanita di Jambi Ajak Dua Laki-laki Berhubungan Intim Sekaligus

Tak puas dengan suami, wanita berusia 48 tahun mengajak dua pria sekaligus untuk berhubungan intim. Hal tersebut dilakukan wanita berinisial SD.

Editor: Dodi Hasanuddin
photo collage/wartakotalive.com/istimewa
Ilustrasi hubungan intim 

Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan.

Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

Sementara itu, SD mengaku tak puas dengan layanan suaminya diatas ranjang.

Tak hanya itu, ibu rumah tangga berusia 48 tahun itu juga mengaku sudah tak bernafsu lagi dengan sang suami.

Sehingga, dirinya memilih melakukan hubungan terlarang dengan pria lain yang bukan suaminya.

SD pun mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.

Buntut Markas Pemuda Pancasila di Tangerang Digeruduk Ormas BPPKB Banten, Polisi Amankan 11 Orang

Sebut Sel Punca Bisa untuk Terapi Penyeimbang Imunitas Tubuh, Ahli Ingatkan Klinik Kesehatan

Selingkuh Sudah 3,5 Tahun

Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan mereka mengakui perbuatan tak senonoh yang dilakukakanya tersebut.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.

Sebut Sel Punca Bisa untuk Terapi Penyeimbang Imunitas Tubuh, Ahli Ingatkan Klinik Kesehatan

Jelang New Normal, Damkar Semprot Disinfektan Serentak di 10 Kecamatan Jakarta Timur

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved