New Normal
Perizinan SIKM Membludak, Banyak Pemohon Tak Penuhi Persyaratan dan Ketentuan Pelaksanaan PSBB
Perizinan SIKM Membludak, Banyak Pemohon Tak Penuhi Persyaratan dan Ketentuan Pelaksanaan PSBB
Tercatat ada sebanyak 17.998 permohonan SIKM yang diterima hanya dalam waktu 24 jam.
“Mayoritas pemohon belum memenuhi ketentuan dan syarat perizinan SIKM saat mengajukan
permohonan” ujar Benni.
Benni memaparkan penolakan umumnya disebabkan karena pemohon tidak memenuhi ketentuan utama dalam perizinan SIKM, yaitu perizinan SIKM hanya diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya termasuk pada 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB Jakarta.
SIKM juga dapat diberikan kerena keperluan yang bersifat mendesak.
"Keperluan mendesak yang dimaksud yaitu perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras
atau meninggal dunia” ujar Benni.
Benni menambahkan pihaknya masih menemukan banyaknya permohonan SIKM yang diajukan di luar
ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundangan.
Banyak pemohon katanya mengajukan permohonan untuk Asisten Rumah Tangga (ART) yang akan Kembali bekerja di Jakarta, karena sebelumnya ART tersebut pergi ke kampung halamannya saat Peraturan Pelaksanan PSBB diberlakukan di wilayah DKI
Jakarta.
Selain itu, banyak pula pemohon yang mengajukan sebagai warga pendatang di Jakarta, karena ingin
bekerja di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
“Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak, karena tidak sesuai dengan Peraturan Perundangan yang
Berlaku” ujar Benni.