PSBB Tangsel
Mal dan RS di Tangsel Akan Dibuka Serentak, Hanya Saja Tanggalnya Tunggu Pemerintah Pusat
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan , Benyamin Davnie mengatakan Pihaknya akan membuka operasional rumah ibadah dan pusat perbelanjaan secara serentak
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengatakan Pemkot Tangsel akan membuka operasional rumah ibadah dan pusat perbelanjaan secara serentak.
Menurutnya pembatasan operasional dari berbagai kategori tempat yang sempat dihentikan akan kembali dapat digunakan usai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel telah usai.
"Di Tangsel itu tidak pernah ada penutupan rumah ibadah. Yang kita lakukan adalah membangun kesepakatan dengan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) untuk tidak melakukan kerumunan yang biasanya terlihat dalam bentuk shalat berjamaah, akhirnya di capai kesepakatan itu," kata Benyamin saat dihubungi, Tangsel, Sabtu (30/5/2020).
• Anggota DPRD Kota Tangsel yang Satu Ini Lebih Menyoroti Soal Bau Ketimbang Longsor Sampah TPA
• Ramadan is Here, Kolaborasi Penyanyi Religi Asal Amerika Serikat Raef dan Grup Akapella Sintesa
"Nah kalau ketika itu terjadi penerapan new normal, maka akan berlaku buat semua. New normal itu sebenarnya enggak jauh dari protokol kesehatan kalau kita bisa pahami, cuma akan lebih detail lagi di mall, pasar, seperti apa. Tetapi tidak mall duluan, masjid duluan diberlakukannya, diberlakukan secara bertahap," lanjutnya.
Benyamin menjelaskan saat ini Pemkot Tangsel masih mengkaji kebijakan dalam penerapan new normal atau kenormalan baru sebagai pengganti kebijakan PSBB di tengah wabah virus corona.
• LSI Denny JA Sarankan Daerah Lain Contoh Kesuksesan Bali Tanggulangi Covid-19
Kata Benyamin, Pemkot Tangsel masih mengkaji data kasus wabah virus corona sebelum penerapan kenormalan baru di wilayahnya.
"Kita lihat perkembangannya. Rencananya gitu protokol new normal itu ya kita lagi diskusikan, dan kita nunggu dari (Pemerintah) Pusat akan pedoman new normal seperti apa," jelas Benyamin.
"Yang penting ini harus ada kesadaran kolektif dari warga untuk melanjutkan memelihara kesehatan diri, kesehatan keluarga, kesehatan lingkungan dengan jalan protokol kesehatan ditegakkan," tandasnya.
Pembukaan Rumah Ibaddah
Sebelumnya Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Kemenag Kota Tangsel) pastikan pembukaan rumah ibadah saat pelaksanaan new normal atau kenormalan baru.
Kepala Kemenag Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan operasional rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap.
Menurutnya tahapan tersebut dinilai dari data penyebaran kasus wabah virus corona pada tiap daerah yang terdapat rumah ibadah.
"Rumah ibadah kan sesuai arahan dan kebijakan dari Kementerian Agama di new normal. Dibuka dengan mempertimbangkan penyebaran kasus covid-19 di daerah masing-masing," kata Abdul Rojak saat dikonfirmasi, Tangsel, Jumat (29/5/2020).
• Covid-19 Mengubah Tatanan Sosial dan Ekonomi, Kemendagri Gelar Lomba Inovasi Daerah New Normal Life
• Dilantik Sebagai Direktur Utama, Ini Lima Strategi Sardjono Jhony Tjitrokusumo Pimpin Transjakarta
"Khusus Tangsel semalam kita sudah rapat dengan semua Forkopimda nanti akan secara bertahap dilakukan kebijakan untuk new normal."
"Kalau untuk rumah ibadah memang akan di buka, pasar modern, sama pasar tradisional akan di buka. Jadi rumah ibadah, habis itu pasar tradisional, pasar modern lalu transportasi terus saja begitu mengikuti. Dan terakhir sektor pendidikan," sambungnya.
Ia menjelaskan sebelum beroperasinya rumah ibadah itu dilakukan pengecekan kasus wabah virus corona dengan ketentuan skala penyebaran tingakat RW.
Para RW dilingkugan setempat bakal melaporkan presentase kasus wabah virus corona ke tingkat kecamatan untuk mendapati izin operasional dari rumah ibadah tersebut.
"Sekarang pemetaannya tidak lagi secara total, jadi sudah secara kecil gitu. Perkelurahan, perkecamatan bahkan sampai ke RT dan RW, gitu. Jadi mempertimbangkan tingkat kerawanannya," jelasnya.
• Anak dari Tenaga Medis yang Meninggal Karena Covid-19, Bisa Masuk SMA Negeri Tanpa Seleksi
• Peringati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni Libur Nasional, Upacara Tetap Digelar
Adapun dalam pengadaan kegiatan ibadah di tiap rumah ibadah, pihaknya mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan wabh virus corona.
Hal tersebut ditujukan untuk mempersempit jalur penyebaran wabah virus corona pada tiap kegiatan ibada yang diadakan secara massal.
"Jadi masjid persyaratannya satu jamaah tetap tidak boleh orang luar. Misal masjid ada di RT 06 jadi yang salat disitu hanya warga RT 06. Jadi orang yang diluar dari Bogor atau darimana itu enggak boleh (beribadah)," tandasnya. (m23)