Berita Daerah
Anggota TNI yang Ditembak Polisi karena Kepergok Berduaan dengan Isrtinya Akhirnya Meninggal Dunia
Serda Hasanuddin, anggota Kodim Jeneponto korban penembakan Bripka Herman meninggal di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, Jumat (29/5/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, JENEPONTO -- Anggota TNI yang ditembak polisi karena tepergok berduaan dengan isrtinya akhirnya meninggal dunia.
Serda Hasanuddin, anggota Kodim Jeneponto korban penembakan Bripka Herman meninggal di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, Jumat (29/5/2020).
Serda Hasanuddin meninggal setelah sempat menjalani perawatan sejak Kamis (14/5/2020) lalu.
• Pangeran Harry dan Meghan Markle Merasa Terintimidasi Oleh Kehadiran Drone
• VIDEO: Prilly Latuconsina Ogah Nikah Muda, Masih Ingin Nikmati Rumah Baru
Penembakan tehadap Serda Hasanuddin terjadi di BTN Syeh Yusuf Kolakalasa, Jl Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Pelakunya yakni Bripka Herman, anggota Obvit Polrestabes Makassar, melakukan penembakan karena mendapati Serda Hasanuddin selingkuh dengan istrinya.
Setelah kejadian Bripka Herman menyerahkan diri dan informasi terakhir diketahui telah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
Tribun Timur berusaha mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus atau status pelaku saat ini.
• Ingin Tampil Beda Tito Karnavian Gunakan Masker Unik
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dihubungi tak menggubris, Jumat (29/5/2020) malam.
Pesan via Whatsapp yang dikirimkan hanya tertanda centang dua berwaran biru (terbaca).
Begitupun saat ditelepon via whatsapp juga tak digubris.
Pemakaman Korban
Suasana pemakaman Serda Hasanuddin terlihat ramai.
• PSBB Jawa Barat Diperpanjang, Bogor-Depok-Bekasi hingga Tanggal 4 Juni, Selebihnya 12 Juni 2020
Serda Hasanuddin meninggal dunia pagi tadi, Jumat 29 Mei 2020.
Ia adalah korban penembakan dari Bripka Herman setelah ketahuan memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku.
Selain warga, terlihat juga banyak anggota Polri dan TNI yang datang dan menghadiri pemakaman almarhum Serda Hasanuddin.