New Normal
Anggota DPR dari PKS, Anis Byarwati, Tak Ingin New Normal Buat Pemulihan Ekonomi Jadi Lama
Anis Byarwati sebut PSBB belum bisa dikatakan efektif, sebab banyak masyarakat keluar rumah tanpa masker dan tanpa jaga jarak.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, berharap Presiden Jokowi mengkaji ulang penerapan tatanan hidup baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut dimintanya lantaran jumlah pertambahan kasus positif Covid-19 masih cukup tinggi.
Rata-rata 400 kasus positif virus corona bertambah setiap hari. Bahkan pada tanggal 21 Mei lalu, terjadi peningkatan kasus positif corona sebanyak 973 orang.
“Saat ini saja, PSBB belum bisa dikatakan efektif, masih banyak masyarakat beraktifitas keluar rumah tanpa masker atau tanpa jaga jarak,”tuturnya di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
• Menpora Zainudin Amali Tegaskan Dunia Olahraga di Indonesia Tidak Boleh Berhenti Karena ada Covid-19
• Kurva Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Sophia Latjuba Belum Siap Sambut New Normal
• Antisipasi Lonjakan Lalin, Dirjen Hubdat Kemenhub Pantau Kondisi GT Cikupa, ini Hasilnya
• Armand Maulana Senang, Video Klip Lagu Kamu untuk Menghibur Perawat Banyak yang Suka
Anis juga menyoroti kesiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas Kesehatan yang memadai.
Dengan kurva yang masih naik dan aktivitas masyarakat yang akan kembali dibuka, kemungkinan penambahan pasien positif dalam jumlah besar akan sangat nyata.
“Jika pemerintah memaksakan diri menerapkan new normal, menurut saya justru akan mengkhawatirkan. Sebab, peningkatan aktivitas masyarakat akibat kebijakan itu bisa berpotensi menambah jumlah kasus virus corona di dalam negeri,”imbuhnya.
Selain itu menurut Anis, ketika new normal diberlakukan secara efektif pun, daya angkat industri terhadap perekonomian tidak akan sama dan tidak akan sekuat ketika sebelum pandemi corona terjadi.
Hal ini karena new normal diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, di mana physical distancing tetap dilakukan. Dan para pekerja yang berusia di atas 45 tahun tidak bisa masuk kerja.
“Faktor ini akan mempengaruhi struktur pekerja di perusahaan-perusahaan,” tandas Anis.
Ia menegaskan pemerintah harus benar-benar melakukan kajian yang matang soal skenario dan dampak new normal kepada kesehatan masyarakat dan perekonomian.
• Kemenag Kota Tangsel Sebut Rumah Ibadah Dapat Beroperasi Saat Penerapan Kenormalan Baru
• Dahulukan Buka Masjid Dibanding Mall, Bupati Ahmed Zaki Dapat Pujian MUI Kabupaten Tangerang
• Penjelasan Disdikbud Kota Tangerang Selatan tentang Persyaratan PPDB Melalui Empat Jalur
• Sambut New Normal, Maia Estianty Ajak Keluarga Patuhi Anjuran Pemerintah Cegah Covid-19
Ia mengingatkan, jangan sampai tujuan new normal malah seperti jauh panggang dari api.
“Jangan sampai pemberlakuan kebijakan new normal membuat jumlah kasus justru makin bertambah dan membuat pemulihan ekonomi menjadi makin lama untuk Indonesia,” tuturnya.