kabar Artis
Lucinta Luna Memilih Pasrah dan Tak Ajukan Keberatan Meski Didakwa Pasal Berlapis
Setelah memilih untuk tidak mengajukan eksepsi, sidang kasus Lucinta Luna akan kembali digelar pada 3 Juni 2020 mendatang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Selebgram Lucinta Luna memilih tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan usai mendengarkan dakwan Jaksa Penuntut Umum.
Diketahui, Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis.
Pertama dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Kemudian yang kedua kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.
Usai dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Lucinta Luna ditanyai oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.
• Baim Wong Kini Jadi Youtuber dengan Penghasilan Tertinggi, Kalahkan Atta Halilintar dan Raffi Ahmad
• Gabung Girl Band K-Pop, Dita Karang Berharap Covid-19 Selesai, Tak Sabar Ingin Tampil di Depan Fans
• Tak Tega Melihat Syahrini Sedih Dihantam Isu Video Porno, Reino Barack Perintahkan Lapor Polisi
• Anang Hermansyah Kini Tegas, Tanya Keseriusan Atta Halilintar Buat Nikahi Aurel
"Apakah saudara menyimak dakwaan dari JPU? Apakah saudara akan mengajukan keberatan atau eksepsi?" tanya Hakim Ketua di persidangan yang digelar Rabu (27/5/2020) siang.
“Iya saya tidak mengajukan eksepsi,” ujar Lucinta Luna
"Kalau terdakwa merasa ada yang keliru dari dakwaan. Saudara dipersilakan ajukan eksepsi atau keberatan," kata Eko.
Dalam video conference, terlihat mimik Lucinta Luna sempat bingung. Air mukanya pun sempat terlihat menahan tangis.
Hingga akhirnya Lucinta Luna menyatakan tidak keberatan dengan dakwaan tersebut.
"Tidak keberatan yang mulia," timpal Lucinta Luna.
• Ini Penyebab Lucinta Luna Tanpa Didampingi Kuasa Hukum, Padahal Ia Sudah Menyiapkan dari Awal
• Pengalaman Bulan Ramadan Anya Geraldine saat Masih Sekolah, Suka Mampir ke Warteg Batalkan Puasa

Setelah memilih untuk tidak mengajukan eksepsi, sidang kasus Lucinta Luna akan kembali digelar pada 3 Juni 2020 mendatang.
Nantinya, sidang dengan terdakwa Lucinta Luna akan langsung mendengarkan keterangan saksi.
Berdasarkan keterangan Asep Hasan Sofyan selaku Jaksa Penuntut Umum usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pihaknya akan menghadirkan sembilan saksi untuk kasus Lucinta Luna.
“Kalau Lucinta Luna saksinya 9, kalau yang satu lagi 5, itu dari Jaksa Penuntut Umum ya. Mungkin nanti Lucinta punya saksi yang meringankan dia akan menghadirkan kali, karena tidak ada saksi meringankan dalam berkas perkara,” tutur Asep.
Diketahui, Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada 11 Februari 2020, pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat penggerebekan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah serta tramadol dan riklona.
Tak didampingi kuasa hukum
Di awal persidangan Lucinta Luna alias Ayluna Putri memang tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.
Hal itu karena kesalahan komunikasi antara kuasa hukum dan Lucinta Luna.
Kuasa hukumnya berada di Rutan Pondok Bambu karena persidangan digelar video conference.
• Jalani Sidang Pertama, Lucinta Luna Menyimak Tuntutan JPU Lewat Video Conference
• Merasa Sudah STW, Kulit Bekerut, Uban Mulai Tumbuh, Yuni Shara Heran Selalu Dibilang Awet Muda
• Anya Geraldine Unggah Video Sedang Mandi Susu Pakai Baju Seksi, Bikin Geger Penggemar
Namun seharuanya kuasa hukum berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk memberikan surat kuasa persidangan.
Sehingga di sidang perdana, kuasa hukumnya harus absen karena masih berada di Rutan Pondok Bambu.
Lucinta Luna pun mempersilakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Namun saat ditanya soal eksepsi Lucinta Luna terlihat kebingungan. Ia sempat menjelaskan ulang kepemilikan riklona yang didapat dari rekannya Flo.
Hal itu segera dipotong oleh Hakim Ketua.
Ia diarahkan ajukan eksepsi atau keberatan jika isi dakwaan tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui.
• Sophia Latjuba Ingin Mudik ke Jerman Saat Pandemi Corona Usai, Ada Banyak Hal Ia Rindukan Di sana
• Tak Unggah Foto Lebaran Bersama Suami, Aura Kasih Naik Pitam Dituding Sudah Cerai
• Baim Wong Kini Jadi Youtuber dengan Penghasilan Tertinggi, Kalahkan Atta Halilintar dan Raffi Ahmad
• Gabung Girl Band K-Pop, Dita Karang Berharap Covid-19 Selesai, Tak Sabar Ingin Tampil di Depan Fans
"Kalau terdakwa merasa ada yang keliru dari dakwaan. Saudara dipersilakan ajukan eksepsi atau keberatan," kata Eko.
Dalam video conference, terlihat mimik Lucinta Luna sempat bingung. Air mukanya pun sempat terlihat menahan tangis.
Hingga akhirnya Lucinta Luna menyatakan tidak keberatan dengan dakwaan tersebut.
"Tidak keberatan yang mulia," timpal Lucinta Luna.
Akhirnya Hakim Ketua memutuskan Lucinta Luna jalani persidangan selanjutnya yakni menghadirkan saksi dari JPU.
"Sehingga sidang selanjutnya ditunda sampai Rabu (3/6/2020) mendatang," tutup Hakim Ketua sambil mengetuk palu
Potret Lucinta Luna Saat Video Call dengan Jaksa
Lucinta Luna terpaksa harus video call dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2020).

Video call ini ditempuh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat menyerahkan tersangka Lucinta Luna berikut barang bukti kejahatannya ke jaksa sebelum disidangkan.
• Bukan Pelonggaran, Pemerintah Bakal Lakukan Pengurangan PSBB
Setelah dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya blok wanita, Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Lantaran dalam kondisi pandemi Covid-19, penyerahan tahap dua Lucinta Luna ke jaksa melalui video call.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, menjelaskan saat ini penahanan Lucinta Luna sudah di tangan jaksa.
Selain Lucinta Luna, penyidik juga menyerahkan rekannya sekaligus pemasok narkoba, yakni IF alias Flo.
"Untuk perkara tersangka LL dan FLO berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum," ungkap Ronaldo, Kamis (30/4/2020).
• Masyarakat Tak Patuh Jadi Alasan Pemkot Tangsel Perpanjang Masa PSBB
"Dan hari ini kami sudah melakukan tahap dua yakni menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," imbuh Ronaldo.
Tampak Lucinta Luna mengenakan kaus putih dan memakai masker merah muda saat video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Lucinta Luna melakukan video call di salah satu ruangan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ronaldo memastikan pelimpahan tahap dua Lucinta Luna dan Flo cukup melalui video call lantaran situasi saat ini di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, keduanya juga tetap mendekam di Rutan Pondok Bambu yang merupakan rutan untuk wanita.
Lucinta Luna saat melakukan video call (Dok. Polres Jakarta Barat)
"Saat ini untukk LL dan dan FLO itu posisinya sudah menjadi tahanan kejaksaan."
• Warta Kota Bagikan THR kepada Ratusan Penjaga Perlintasan Kereta Api yang Kerja Meski Hari Raya
"Meskipun untuk rutannya tetap di Pondok Bambu," kata Ronaldo.
Lucinta Luna ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya pada Selasa (11/2/2020) dini hari WIB.
Dari apartemennya, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah.
Hasil pemeriksaan dan tes rambut di Laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat, Lucinta Luna positif menkonsumsi amphetamine, MDMA dan benzo.
Artis kontroversial itu mengaku sudah sekitar lima bulan terakhir mengonsumsi obat tersebut yang didapat dari Flo karena alasan depresi dan tertekan.
• Klarifikasi Deddy Corbuzier Usai Disentil Ditjen PAS Terkait Wawancaranya dengan Siti Fadilah Supari
• Sophia Latjuba Ingin Mudik ke Jerman Saat Pandemi Corona Usai, Ada Banyak Hal Ia Rindukan Di sana
• Tak Unggah Foto Lebaran Bersama Suami, Aura Kasih Naik Pitam Dituding Sudah Cerai
Kehidupan di Tahanan
Tempo hari saat masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya blok wanita, kehidupan Lucinta Luna diungkap kekasihnya, Abash.
Hal itu diceritakan Abash saat diwawancarai oleh Feni Rose di acara Rumpi di apartemen milik Lucinta Luna.
"Enjoy kok, kadang dia juga udah bisa mulai ketawa sekarang," ujar Abash dikutip TribunJakarta.com di YouTube channel Trans TV, Jumat (14/2/2020).
"Awal mungkin syok pertama, tapi udah mulai bisa dijalani aja diikhlasin dan ambil hikmahnya," sambungnya.
Saat Abash menjenguk Lucinta Luna di tahanan, ia mengaku dititipi sebuah tulisan oleh sang kekasih.
Rupanya tulisan tersebut berisi barang-barang pesanan Lucinta Luna untuk dipenuhi Abash ketika datang berkunjung ke tahanan.

Tampak Feni Rose tertawa saat melihat list yang ditulis oleh artis sensasional tersebut.
"Lotion, cemilan, kutex, mukena sajadah, bulu mata, bantal guling, kacamata LV pink," baca Feni Rose sambil tertawa.
Feni Rose lantas bertanya soal perlakuan napi lain di sel tahanan.
Dari kisah Abash, ternyata Lucinta Luna menjadi idola di antara para tahanan wanita.
"Cerita, pas pertama kali sama tahanan ternyata banyak yang ngefans juga," kata Abash.
Bahkan para napi lain menyebut Lucinta Luna sosok yang cantik.
• Sedang Dilanda Gosip Cerai, Krisdayanti dan Laudya Cynthia Dimimpikan Mbah Mijan, Pertanda Apa?
• Zaskia Sungkar Akhirnya Pilih Program Bayi Tabung Setelah Sembilan Tahun Impikan Punya Momongan
• Yati Octavia, Aktris Termahal, Sekali Main Film Bisa Beli Mercy, Kini Jualan Martabak
• Harusnya Menikah, dokter Michael Wafat Usai Tangani Pasien Corona, Tri Novia Rasakan Batinnya Sesak
Di tahanan itu Lucinta Luna berbincang dengan para napi lain soal mengapa bisa berakhir di tahanan.
"Cerita-ceritalah kalian kenapa kok bisa ke sini," kata Lucinta Luna yang diutarakan Abash.
Abash mengungkap perlakuan semua tahanan kepada sang kekasih.
"Baik semua tahanan yang ditemuin, dia cerita begitu," jelasnya