Sport
Gelar Rapat dengan PSSI, Andritany Ardhiyasa dari APPI Bicarakan Gaji Pesepakbola di Indonesia
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) telah melangsungkan rapat virtual dengan PSSI membahas soal hak dan gaji pesepakbola.
Penulis: Wahyu Septiana |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) telah melangsungkan rapat virtual dengan PSSI.
Mereka membahas beberapa topik yang sedang ramai di kompetisi sepak bola Tanah Air, misalnya masalah hak dan gaji pesepakbola Indonesia.
Hadir dalam rapat virtual tersebut dengan PSSI, APPI diwakili oleh Firman Utina (Presiden APPI), Andritany Ardhiyasa (Wakil Presiden APPI), Kurniawan Dwi Yulianto (Exco APPI).
Serta Ponaryo Astaman (General Manager), Mohamad Hardika Aji, dan Jannes H Silitonga (Staff APPI).
• Sudah Rapat Virtual dengan Klub, PSSI Belum Putuskan Liga 1 Kembali Bergulir Atau Tidak
• Para Pelatih Liga 1 Mendesak PSSI Untuk Segera Melanjutkan Kompetisi Liga 1
Andritany Ardhiyasa mengatakan, dalam rapat virtual yang digelar bersama PSSI turut membahas permasalahan hak dan gaji yang diterima pesepakbola di Indonesia.
Andritany menilai, peraturan yang telah ditetapkan PSSI dalam SK PSSI bernomor SKEP/48/III/2020 banyak ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Seperti diketahui, PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020.
Surat Keputusan itu tentang penghentian sementara kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai 29 Mei 2020, akibat pandemi virus corona (Covid-19).
• APPI Sampaikan Aspirasi Pesepak Bola di Rapat Bersama PSSI, Berharap Kompetisi Dilanjutkan
• PSSI Gelar Rapat Khusus, APPI Mengadu dan Sarankan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 Dilanjutkan
Salah satu poinnya mempersilakan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 membayar gaji pemainnya maksimal 25 persen dari nilai yang tertera dalam kontrak pada Maret, April, Mei, dan Juni 2020.
"Masih akan ada rapat-rapat selanjutnya, sesuai dengan Guidelines FIFA tentang adanya negosiasi antara klub dengan pemain, mungkin akan sedikit rumit dalam pembahasan," ucap Andritany.
Aturan yang dibuat PSSI dinilai sepihak dan merugikan para pelaku langsung yang terlibat dalam dunia sepak bola.
Bahkan, Asosiasi Pesepakbola Profesional Dunia (FIFPro) turut menyoroti aturan sepihak yang sudah dikeluarkan PSSI.
• Menpora Minta Ketum PSSI Memodifikasi Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 untuk Antisipasi Wabah Corona
• PSSI Gelar Urun Rembuk soal Kelanjutan Liga 1 dan Liga 2 2020
FIFPro menyoroti daftar pemberian gaji kepada klub di kompetisi kasta kedua di Indonesia yakni Liga 2.
Menurut informasi yang beredar, gaji yang diterima para pemain dari tim Liga 2 tidak lebih dari 10-15 persen dari pendapatan yang diterima sebelumnya.
Dari aturan tersebut, ada pemain Liga 2 yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp 736 ribu atau hanya 17 persen dari gaji minimum.