Breaking News

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp 600 Juta, Saeful Bahri Divonis 1 Tahun

Jaksa KPK mendakwa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan telah menerima suap sebesar Rp 600 juta.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. ia didawak terima suap Rp 600 juta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Jaksa KPK mendakwa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan telah menerima suap sebesar Rp 600 juta.

Jaksa KPK dalam sidang tadi juga mengatakan suap diberikan agar Wahyu membantu persetujuan permohonan pergantian antar waktu anggota DPR RI fraksi pdi perjuangan periode 2019-2024 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Jaksa mengatakan Wahyu menerima suap dari Saeful Bahri dan Harun Masiku melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, yang kini juga menjadi terdakwa.

Sidang kasus suap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemriksaan 15 saksi dari pihak Jaksa.

Masih terkait dengan kasus suap mantan anggota KPU.

Siang tadi hakim pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun delapan bulan penjara dan denda 150 juta rupiah kepada  terdakwa Saeful Bahri. 

Karena terbukti memberikan suap kepada mantan Komisioner KPK, Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu DPR Harun Masiku.

Vonis ini  lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK yang sebelumnya meminta Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan. Dalam persidangan Kader PDI Perjuangan. 

Saeful Bahri terbukti memberikan suap kepada, wahyu setiawan senilai total 600 juta rupiah.

 Titipan Haru Masiku

Senelumnya Terungkap Harun Masiku pernah titip uang Rp 400 juta ke PDIP untuk suap Komisioner KPU Wahyu Setawan.

Begini aliran dana suap Harun Masiku untuk Wahyu Setiawan.

Advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah mengaku pernah dititipi uang senilai Rp 400 juta untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Donny menuturkan, uang tersebut didapatnya dari eks caleg PDIP Harun Masiku lewat staf DPP PDI-P bernama Kusnadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved