Virus Corona Jabodetabek

Bansos Pemprov DKI Jakarta Ditolak di Tanjung Priok, Lurah: Warga Enggak Paham, Mereka Enggak Ngerti

Bansos dari Pemprov DKI Jakarta yang ditolak warga RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditahan sementara.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Kolase Warta Kota/Junianto Hamonangan/Istimewa
Beredar foto-foto surat penolakan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi viral di media sosial (medsos). Diketahui, tragedi penolakan bansos Pemprov DKI Jakarta, dilakukan oleh warga RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemprov DKI Jakarta yang ditolak warga RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditahan untuk sementara waktu.

Menurut Lurah Tanjung Priok Mamun, bansos bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu, seharusnya dibagikan tanggal 27 Mei 2020 kemarin.

“Hanya saja Pak RT itu kan berat ngasih ke warga, warga enggak paham bahwa ini tambahan. Tahunya sembako turun,” ungkap Ma’mun, Kamis (28/5/2020).

Menyikapi hal tersebut Ma’mun menceritakan pihaknya lalu berkoordinasi dengan pengurus RT setempat di RW 04 Kelurahan Tanjung Priok.

Viral di Medsos Foto-foto Surat Penolakan Bansos di Jakarta Utara, Begini Kata Lurah Tanjungpriok

Warga di Kelurahan Tanjung Priok Ramai-Ramai Tolak Paket Bansos Pemprov DKI, ini Alasannya

Mensos Saksikan Penyaluran Bansos Tunai untuk 7.330 KK di Tambun Selatan

Hasilnya mereka sepakat untuk menunda proses pendistribusian bantuan sosial tersehut.

“Akhirnya semalem berembuk, udah lah kalau ditolak nanti hilang bantuan, saya bilang. Akhirnya mereka sepakat menunda,” kata Ma’mun.

Selanjutnya proses pendistribusian bantuan sosial tersebut akan dilakukan berbarengan dengan bantuan sosial berikutnya untuk tahap ketiga.

Sehingga seluruh warga mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah tersebut.

“Karena kalau cuman ini, Pak RT bilang saya jadi diomelin masyarakat karena cuman sedikit. Walaupun dibilang ini tambahan, mereka enggak ngerti,” sambung Ma’mun.

Hanya saja kesalahpahaman tersebut kini telah berkahir dimana warga RW 04 Kelurahan Tanjung Priok telah menerima penjelasan yang diberikan.

Sementara untuk warga di 15 RW lainnya di Kelurahan Tanjung Priok tidak ada masalah.

“Setelah dijasih penjelasan mereka paham bahwa itu tambahan bantuan. Kita ada 16 RW, 15 RW udah selesai semua nggak ada masalah setelah saya jelaskan jadi hanya RW 04,” tuturnya.

Adapun bantuan sosial yang berjumlah 81 paket bagi para penerima PKH dan BPNT tersebut kini masih ditahan di Dinas Sosial DKI Jakarta sembari menunggu proses tahap berikutnya dalam waktu dekat.

Sebelumnya surat penolakan bantuan sosial yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta oleh warga RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mendadak viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved