PSBB Jakarta

Total 2.900 Kendaraan Diputarbalikkan Akibat tidak Punya SIKM

Mayoritas penumpangnya merupakan pendatang yang mau mencari pekerjaan semisal ART, serta mahasisiwa yang kembali dengan alasan kuliah di Jakarta.

Editor: Mohamad Yusuf
Dok PPID DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengecek Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020) menjelang maghrib. 

Beberapa petugas Satpol PP pun juga dilibatkan untuk melakukan penjagaan dan melakukan pengawasan kepada para pedagang warga yang menjalani karantina karena tidak memiliki SIKM.

Bayu mengatakan warga yang tidak memiliki SIKM sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 47 Tahun 2020 dikarantina sementara.

"Gelanggang KONI kita fungsikan sebagai tempat karantina sejak Selasa (26/5). Pada saat pemeriksaan di Stasiun Gambir, total dari 49 penumpang yang turun dari kereta luar biasa (KLB)"

"Lima penumpang di antaranya tidak memiliki SIKM. Terhadap lima penumpang itu petugas membawanya ke Gelanggan KONI," kata Bayu, Rabu (27/5/2020).

Dikatakan Bayu, setelah melakukan karantina mereka menjalani swab test terlebih dahulu untuk mematikan jika mereka tidak terpapar Covid-19.

Hasilnya, masih ditunggu.

Jika mereka positif Covid-19, maka akan dilakukan tidak lanjut pemeriksaan hingga rujukan ke rumah sakit.

Tidak hanya itu, lanjut Bayu petugas juga akan mendalami tujuan mereka mereka datang ke Jakarta.

Bila tujuannya memang ke Jakarta, mereka harus mematuhi prosedur yang jelas sesuai aturan yang berlaku.

Jika mereka tidak sesuai prosedur, maka akan dipulangkan ke kampung asal.

Sementara, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Pusat, M Fahmi, menegaskan, Pemkot Jakarta Pusat menyiapkan gedung tersebut menjadi tempat isolasi lengkap dengzn fasilitas tempat tidur lipat.

"Makan juga disiapkan oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat terhadap penumpang yang terjaring," ucap Fahmi"

"Penjaringan ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

"Nanti yang terjaring akan menjalani rapid test dan swab test. Jika positif akan dikirim langsung ke RSD Wisma Atlet Kemayoran dan rumah sakit lainnya yang menangani Covid-19," ucapnya. (FAF/JOS/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dishub DKI: Total Lebih dari 2.900 Kendaraan Diputarbalik Karena Tidak Kantongi SIKM
Penulis: Danang Triatmojo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved