Pencabulan
Guru Ini Teganya Cabuli Murid Hingga 4 Tahun, Kepada Polisi Masih Membantah Tak Setubuhi Korban
Kisah buruk dilakukan seorang guru di sebuah pesantren di Bandung. Guru berinisial EP (36) dilaporkan telah mencabuli siswanya selama 4 tahun.
"Karena ada indikasi foto-foto lainnya, apakah ada hubungan atau tidak masih kita dalami, mudah-mudahan cukup korban ini," ujar Hendra.
Polisi mengimbau kepada orang tua siswa di sekolah pesantren tersebut agar lebih intens berkomunikasi dengan anaknya.
"Agar lebih terbuka seandainya ada korban lain, tapi dengan saat ini masih satu korban," ucap Hendra.
Seperti diketahui, kasus pencabulan ini berawal dari seorang teman korban yang dikenal melalui Facebook pada 2016.
• Dokter Tirta: Covid-19 Hanya Bisa Dikontrol, Tak Bisa Hilang
Pemilik akun tersebut memiliki foto korban yang tanpa hijab dan tidak berbusana.
Pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto korban apabila tidak menuruti kemauannya.
Selanjutnya, pemilik akun tersebut meminta korban untuk berhubungan seks dengan seorang guru yang dibencinya.
Korban kemudian bercerita kepada EP yang merupakan gurunya.
• Pedagang Pasar Perumnas Klender Positif Virus Corona Bertambah Jadi 5 Orang
Korban yang ketakutan fotonya akan disebar kemudian meminta EP berhubungan seks dengan dirinya.
Awalnya EP menolak. Namun seiring waktu, EP menyetuji permintaan korban itu dengan dalih untuk membantunya.
Namun, EP menjadikan muridnya tersebut sebagi budak seks selama 4 tahun.
Pengakuan pelaku
Guru yang cabuli siswanya di Kabupaten Bandung, EP (36) membantah.
• Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam 12 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan Polisi
Ia mengaku tak pernah menyetubuhi korban.
Saat ditanya apa yang sudah dilakukannya kepada korban, EP mengaku tak menyetubuhi korban.