Pencabulan

Guru Ini Teganya Cabuli Murid Hingga 4 Tahun, Kepada Polisi Masih Membantah Tak Setubuhi Korban

Kisah buruk dilakukan seorang guru di sebuah pesantren di Bandung. Guru berinisial EP (36) dilaporkan telah mencabuli siswanya selama 4 tahun.

Tribun Jateng
ilustrasi pencabulan. Di Bandung seorang guru mencabuli muridnya hingga 4 tahun. Guru tersebut kini tertangkap 

"Karena ada indikasi foto-foto lainnya, apakah ada hubungan atau tidak masih kita dalami, mudah-mudahan cukup korban ini," ujar Hendra.

Polisi mengimbau kepada orang tua siswa di sekolah pesantren tersebut agar lebih intens berkomunikasi dengan anaknya.

"Agar lebih terbuka seandainya ada korban lain, tapi dengan saat ini masih satu korban," ucap Hendra.

Seperti diketahui, kasus pencabulan ini berawal dari seorang teman korban yang dikenal melalui Facebook pada 2016.

Dokter Tirta: Covid-19 Hanya Bisa Dikontrol, Tak Bisa Hilang

Pemilik akun tersebut memiliki foto korban yang tanpa hijab dan tidak berbusana.

Pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto korban apabila tidak menuruti kemauannya.

Selanjutnya, pemilik akun tersebut meminta korban untuk berhubungan seks dengan seorang guru yang dibencinya.

Korban kemudian bercerita kepada EP yang merupakan gurunya.

Pedagang Pasar Perumnas Klender Positif Virus Corona Bertambah Jadi 5 Orang

Korban yang ketakutan fotonya akan disebar kemudian meminta EP berhubungan seks dengan dirinya.

Awalnya EP menolak. Namun seiring waktu, EP menyetuji permintaan korban itu dengan dalih untuk membantunya.

Namun, EP menjadikan muridnya tersebut sebagi budak seks selama 4 tahun.

Pengakuan pelaku

Guru yang cabuli siswanya di Kabupaten Bandung, EP (36) membantah.

Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam 12 Tahun Penjara, Berikut Penjelasan Polisi

Ia mengaku tak pernah menyetubuhi korban.

Saat ditanya apa yang sudah dilakukannya kepada korban, EP mengaku tak menyetubuhi korban.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved