Virus Corona

Video Penolakan YLKI Soal Pembukaan Mall 5 Juni 2020. Tulus Abadi : Kebijakan Terlalu Gegabah

YLKI menolak kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan Pembukaan Mall 8 Juni 2020. Tulus Abadi Minta Anies Menolak Sebab Kebijakan Terlalu gegabah

Editor: Dwi Rizki
istimewa
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan paparan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Indopos, di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta (27/1/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - New Normal yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memicu pertentangan dari masyarakat.

Satu di antaranya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

YLKI mengkritik rencana pemerintah dalam new normal tersebut, khususnya membuka kembali mal atau pusat perbelanjaan di kawasan DKI Jakarta dalam waktu dekat.

Langkah itu dinilai terlalu dini, mengingat wabah Covid-19 belum berakhir hingga saat ini.

"Rencana pembukaan mall di Indonesia khususnya di Jakarta pada 5 Juni yang akan datang saya kira ini kebijakan yang terlalu dini, bahkan terlalu gegabah," kata Ketua YLKI Tulus dikutip dari Kompas.com pada Selasa (26/5/2020).

"Sehingga saya kira YLKI menolak pembukaan mall pada tanggal tersebut," tambahnya.

Perketat Mobilitas Warga Keluar-Masuk DKI, Aparat Perketat Check Point di Jalan Brigif Jagakarsa

Tulus mengatakan, seharusnya kebijakan membuka pusat perbelanjaan dilakukan ketika kurva kasus Covid-19 sudah melandai.

Jika kurva belum menunjukkan penurunan atau justru mengalami kenaikan, tidak seharusnya mal yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang dioperasikan kembali.

Tulus pun mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menolak rencana pemerintah pusat membuka mal dalam waktu dekat.

"Saya kira gubernur DKI harus menolak rencana pembukaan mall pada 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum melandai dan itu artinya belum aman pengendalian Covid," ujar Tulus.

Tulus menambahkan, pembukaan mal seharusnya tidak dapat dilakukan jika suatu daerah masih memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau masih dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

Jokowi Tetapkan New Normal, Fadli Zon:Kebijakan Mencla Mencle Bisa Menjadi New Disaster/Bencana Baru

Menurut Tulus, akan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan.

Termasuk, dalam melakukan pengawasan.

Oleh karenanya, selain meminta pemerintah membatalkan rencana ini, YLKI juga mengajak masyarakat tak mendatangi mal di tengah pandemi.

"Pemerintah harus mengutamakan aspek pengendalian Covid sebagai panglima, bukan ekonomi sebagai panglima karena masalah Covid harus diselesaikan lebih dulu, baru menyusul masalah ekonomi. Tidak bisa logika itu dibalik," kata Tulus.

Sebelumnya diberitakan, pengelola pusat belanja Indonesia bersiap mengoperasikan kembali mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta.

Mal di Jakarta sudah berhenti beroperasi sejak pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) pada awal April 2020.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat membeberkan, ada 60 mal atau pusat perbelanjaan yang akan kembali beroperasi pada Jumat (5/6/2020).

Sementara mal yang buka pada Senin (8/6/2020) ada empat.

"Yaitu Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall," kata Ellen, seperti dikutip Kontan.co.id, Senin (25/5/2020).

Kembali beroperasinya pusat perbelanjaan ini mengacu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB di Jakarta.

Dalam aturan itu, Gubernur DKI Jakarta menyatakan, PSBB hanya diperpanjang 14 hari sejak 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.

Ini merupakan perpanjangan PSBB yang ketiga kali di Jakarta sejak pertama kali berlaku.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved