PSBB Bodebek

Bima Arya Tetapkan PSBB Transisi, Pedagang Nonpangan dan Restoran Boleh Berjualan, Mall Masih Tutup

PSBB Transisi ini merupakan perpanjangan dari PSBB Kota Bogor tahap tiga sampai ke fase Tatanan Baru pada 4 Juni 2020 mendatang

Editor: Dodi Hasanuddin
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Forkompinda meninjau chek point PSBB di Simpang Tol BORR, dalam peninjauan tersebur Bima Arya Sugiarto memberikan dua kaleng biskuit Khong Guan, Sabtu (23/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pada Rabu (27/5/2020).

PSBB Transisi ini merupakan perpanjangan dari PSBB Kota Bogor tahap 3 sampai ke fase Tatanan Baru pada 4 Juni 2020 mendatang.

"Fase nanti setelah nanti malam hingga tanggal 4 Juni, kami menamakan ini PSBB Transisi, karena ada beberapa penyesuaian, beberapa adaptasi," kata Bima Arya dalam jumpa pers di Balai Kota Bogor, Selasa (26/5/2020) sore.

Pada prinsipnya, kata Bima, dalam PSBB Transisi ini protokol kesehatan akan diperketat.

Pengawasan di wilayah terkait arus keluar masuk orang juga akan perketat.

Raffi Ahmad Berniat Beli Rumah Alm Olga Syahputra seharga 17 Miliyar

Jokowi Tinjau Summarecon Mall Bekasi, Fadli Zon Tetapkan Jokowi Jadi Duta Mall Indonesia

Fadli Zon Berikan Gelar Baru kepada Presiden Jokowi sebagai Duta Mall Indonesia

Ikuti Pergub Jawa Barat, PSBB Kota Depok Tahap Tiga Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

 

Meski begitu, akan ada sedikit kelonggaran bagi para pedagang yang hendak berjualan namun tidak termasuk mall.

"Kami akan memberikan izin bagi toko nonpangan dan pasar serta restoran untuk bisa beroperasi dengan sejumlah persyaratan. Pertama, diberlakukan protokol kesehatan secara ketat dan ada pembatasan-pembatasan," kata Bima.

Lanjut Bima, untuk restoran diwajibkan menggunakan SOP kesehatan ditambah pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dari total kapasitas.

Kemudian untuk pasar dan toko-toko nonpangan juga akan dizinkan beroperasi dengan catatan penerapan SOP kesehatan dan batasan jumlah pengunjung.

"Dalam hal ini Perwali akan direvisi, akan ditetapkan besok, jadi panduan bagi Satpol PP dan Dishub. Apabila ada pelanggaran-pelanggaran, kami tetap berlakukan sanksi berdasarkan Perwali yang telah direvisi nanti," ungkap Bima Arya.

Minimarket Alfamart di Palmerah Dibobol Maling, Rokok Hingga Kosmetik Dibawa Kabur

Kelelahan dan Sebabkan Pendarahan, Ussy Sulistuawaty Rayakan Idul Fitri di Rumah Sakit

Ini Ramalan Soeharto Tentang Tahun 2020, Ramalan Disampaikan Tahun 1995, Apakah Ramalannya Benar?

Terungkap, Keluarga Positif Covid-19 di Perumnas 1 Kota Bekasi Tidak Tertular saat Salat Id

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kota Bogor Terapkan PSBB Transisi, Mulai Besok Pedagang Baju dan Restoran Boleh Jualan, https://bogor.tribunnews.com/2020/05/26/kota-bogor-terapkan-psbb-transisi-mulai-besok-pedagang-baju-dan-restoran-boleh-jualan.
Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Ardhi Sanjaya

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved