Berita Internasional
Unjuk Rasa dan Gas Air Mata Pecah Lagi di Hong Kong, Tuntutannya Masih Sama Cabut UU Keamanan China
Suasana gaduh karena unjuk rasa dan gas air mata kembali mewarnai Hong Kong. Mahasiswa berlarian hindari gas air mata jadi pemandangan lagi
Warga salah satu pusat finansial dunia itu menikmati hak, seperti kebebasan berpendapat, yang tidak dilihat di China daratan.
• BREAKING NEWS Lagi, Gempa Sekitar Pangandaran Magnitudo 5,1 Siang Ini, Tak Berpotensi Tsunami
Kebebasan itu merupakan bagian dari perjanjian ketika Hong Kong diserahkan kepada Negeri Panda dari Inggris pada 1997, di mana mereka punya status perdagangan dan sistem legal tersendiri.
Kekhawatirn semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir, di mana Beijing akan menyapu kebebasan itu dan semakin mengontrol mereka.
Salah satu yang disorot adalah aturan mengizinkan pihak keamanan China beroperasi di Hong Kong, dan menindak siapa pun yang kontra.
• Merayakan di Rumah karena Pandemi Covid-19, Ini Beda Lebaran Nikita Mirzani Tahun Lalu dan Sekarang
"Saya sangat takut. Tapi saya harus tetap keluar. Selain dengan jalan perdamaian, saya tak melihat bagaimana lagi kami bisa menyampaikan pesan," jelas pengunjuk rasa, Christy Chan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hong Kong Kembali Dilanda Demonstrasi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata", Penulis : Ardi Priyatno Utomo