Berita Internasional

Unjuk Rasa dan Gas Air Mata Pecah Lagi di Hong Kong, Tuntutannya Masih Sama Cabut UU Keamanan China

Suasana gaduh karena unjuk rasa dan gas air mata kembali mewarnai Hong Kong. Mahasiswa berlarian hindari gas air mata jadi pemandangan lagi

Instagram @hk.citizenmedia
Suasana demonstrasi di Hong Kong hari ini. Demonstran berhadapan dengan polisi yang kemudian menembakkan gas air mata. 

WARTAKOTALIVE.COM, HONG KONG --  Suasana gaduh karena unjuk rasa dan gas air mata kembali mewarnai Hong Kong.

Polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica ketika ratusan orang pro-demokrasi menggelar demonstrasi di Hong Kong.

Para demonstran itu berkumpul sebagai bentuk perlawanan atas undang-undang keamanan kontroversial, yang diusulkan China pekan lalu.

Proposal itu diperkirakan akan membuat pelarangan aksi pengkhianatan, subversi, hasutan, dan muncul setelah kota itu diguncang demonstrasi selama berbulan-bulan.

Warga Hong Kong Sudah Boleh Plesir di Pantai, tapi Tidak di Tempat Karaoke

VIDEO: Kerusuhan Demonstran Hongkong Kembali Pecah, Diwarnai Molotov dan Meriam Air

 Dalam aksi massa pada 2019 itu, pemerintah China sudah berulang kali memperingatkan mereka tidak akan menolerir perbedaan pendapat.

Khawatir proposal itu akan menggerus kemerdekaan mereka, sejumlah tokoh pro-demokrasi menyerukan kepada massa untuk berkumpul, dan ditanggapi ratusan di antaranya.

Mereka berkumpul di Distrik Causeway Bay dan Wan Chai yang tergolong ramai. Meneriakkan slogan menentang pemerintah dengan polisi terus berusaha membubarkan mereka.

Kecewa Banyak Masyarakat Abaikan Jaga Jarak, Perawat RS Wisma Atlet: Kami Kan Kangen Keluarga Juga

"Orang-orang bakal dikriminalisasi hanya karena kata yang mereka ucapkan atau unggah menentang pemerintah," ujar salah satu demonstran, Vincent. Vincent menyatakan, publik sudah frustrasi karena pembahasan itu terjadi begitu cepat.

Mereka pun tak yakin jika Beijing bakal sekadar berpangku tangan. Polisi huru-hara diterjunkan, setelah penegak hukum memperingatkan bahwa pertemuan dalam skala besar tidak akan mendapat izin.

Dilansir AFP Minggu (24/5/2020), kota itu masih berada dalam aturan pencegahan virus corona, jadi pertemuan di atas delapan orang dilarang.

Larangan Mudik Kemungkinan Diperpanjang Bareng Penerapan The New Normal, Bakal Lebih Ketat?

Aksi protes Minggu itu menyusul pola sama pada unjuk rasa tahun lalu, di mana polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica.

Biasanya, pengunjuk rasa akan berusaha memukul balik polisi yang menyemprot mereka, antara lain dengan melempar benda seperti payung.

Pergerakan pro-demokrasi Hong Kong mengalami kegagalan, selain karena penangkapan masif dari penegak hukum, tengah terjadi wabah virus corona.

Sekelompok Pemuda Dihentikan karena Nekat Takbir Keliling, saat Diperiksa Ketahuan Bawa Celurit

Lebih dari 8.300 orang ditahan sejak 2019, dengan 200 di antaranya ditangkap dalam aksi protes bertepatan bersama Hari Ibu awal Mei ini.

Polisi sudah memperingatkan mereka bakal melakukan penangkapan, dengan salah satu peserta unjuk rasa dibekuk begitu aksi dimulai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved