Hari Raya Idul Fitri

Malam Takbiran Jalan Utama Ibu Kota Sepi, Warga Jakarta Patuh Tak Gelar Takbir Keliling

Bundaran HI dan kawasan Monas biasanya ramai dikunjungi masyarakat ibu kota untuk merayakan malam takbiran. Namun, tidak kali ini.

Istimewa
Ruas jalan protokol Jenderal Sudirman Senayan tampak sepi pada malam takbiran Sabtu (23/5/2020) malam. 

Bagi yang melakukan takbiran keliling, polisi akan menindaknya mulai dari teguran atau persuasif hingga secara paksa.

"Jadi tidak boleh takbiran keliling. Karena itu namanya sudah melanggar aturan PSBB dengan membuat kerumunan dan berkeliling Jakarta,” kata Yusri.

Karenanya kata Yusri Polda Metro akan menerjunkan personilnya untuk melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melalukan takbiran keliling saat malam lebaran tahun ini.

"Saat mereka mau melaksanakan takbiran keliling, kami akan imbau secara persuasif agar tidak dilakukan. Selain itu kita punya tiga pilar dan Babinsa, Bhabinkamtibmas. Nanti mereka akan datang kesana, secara persuasif dan humanis akan disampaikan agar jangan melakukan takbiran keliling," katanya.

Selain itu katanya pihaknya akan melakukan patroli guna memantau ada tidaknya warga yang takbiran keliling pada saat malam takbiran.

"Untuk memastikan situasi aman terkendali, patroli kita lakukan sekaligus patroli PSBB sampai saat ini. Operasi Ketupat juga tetap kita patroli ya,” kata Yusri.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Nekat takbir keliling, dipukul mundur

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya bakal memukul mundur masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling saat masa PSBB masih diberlakukan.

Hal itu dilakukan lantaran telah dikeluarkannya Seruan Bersama nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H, yang di dalamnya juga melarang diadakannya takbiran keliling.

"Saya pikir kita semua sudah paham dan jelas, bahkan sudah keluar juga surat dari MUI bahwa takbiran dan Solat Ied dilaksanakan di rumah. Khusus untuk takbiran kami akan lebih keras lagi di lapangan. Kami akan pukul mundur," kata Sambodo.

Kendaraan yang ketahuan mengangkut penumpang untuk melaksanakan takbiran keliling juga akan dipaksa putarbalik, baik yang keluar, maupun masuk ke Jakarta.

Ia mengimbau agar masyarakat bisa mematuhu imbauan MUI terkait pencegahan penularan Covid-19. Terlebih lagi, DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Imbauan dari MUI sudah jelas, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah masing-masing. Sekali lagi kami imbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Kami akan tindak tegas untuk itu," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved