Operasi Tangkap Tangan
Dibilang MAKI OTT Tidak Berkelas, Sangat Memalukan, dan Cuma Level Kampus, KPK Tanggapi Begini
Boyamin Saiman menyoroti operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Penulis: |
Penerima uang adalah pejabat di Kemendikbud, artinya juga penyelenggara negara.
"Kalau begitu pendapat KPK, maka OTT tidak sah dan penangkapan adalah pelanggaran HAM."
"Dengan melimpahkan begitu saja ke Polri itu namanya lempar masalah ke aparat penegak hukum lain lain," ujar Boyamin.
• Polemik Lelang Motor Listrik, Bamsoet: Saya yang Patut Disalahkan, Jokowi Tidak Tahu Apa-apa
Dia menambahkan, alasan pelimpahan kepada polisi tidak ada penyelenggara negara, juga sangat janggal, karena rektor adalah jabatan tinggi di Kementerian Pendidikan.
"Mestinya KPK tetap lanjut tangani sendiri karena kelanjutan OTT yang dilakukan."
"Kalau KPK bilang tidak ada penyelenggara negara, terus bagaimana polisi memproses, apa dengan pasal pemungutan liar?"
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 22 Mei 2020: 20.796 Pasien Positif, 5.057 Sembuh, 1.326 Meninggal
"Ini yang akan menyulitkan polisi menerima limpahan dari KPK," imbuhnya.
Menjawab kritik itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilakukan atas informasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
Menurut dia, ada dugaan pemberian sejumlah uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang kontruksi kasusnya adalah diduga atas perintah Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.
• 24 Tenaga Medis RSUD Kota Depok Positif Covid-19, Tiga Orang Lagi Masih Tunggu Hasil Tes Swab
Salah seorang yang diamankan adalah DAN (Dwi Achmad Noor/Kabag Kepegawaian UNJ) dengan barang bukti sebagaimana yang disampaikan Deputi Penindakan KPK Karyoto.
"Dan yang tertangkap menurut undang-undang bukan masuk kategori penyelenggara negara," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).
Pernyataan itu mengklarifikasi keterangan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait OTT di lingkungan Kemendikbud.
• Anak Bontot Hary Tanoesoedibjo Jadi Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Harga Tetap Rp 2,55 Miliar
Menurut Ali, Boyamin Saiman tidak memahami konstruksi kasus, namun terlanjur sudah membangun opini yang keliru kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, KPK sudah sering melakukan penyerahan kasus kepada penegak hukum lain, baik ke Kepolisian maupun Kejaksaan.
Karena, memang ketika setelah meminta keterangan berbagai pihak, ternyata tidak ditemukan perbuatan pelaku penyelenggara negaranya.
• Di Kabupaten Bekasi, Cuma Warga Dua Kecamatan Ini yang Boleh Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan