Hari Raya Idul Fitri

105.325 Narapidana Dapat Remisi Khusus Lebaran, Negara Hemat Anggaran Makan Rp 53 Miliar

Sebanyak 105.325 narapidana dan anak beragama Islam dari seluruh Indonesia, menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri.

Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sebanyak 105.325 narapidana dan anak beragama Islam dari seluruh Indonesia, menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 2020.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, dan 365 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

“Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara."

 24 Tenaga Medis RSUD Kota Depok Positif Covid-19, Tiga Orang Lagi Masih Tunggu Hasil Tes Swab

"Tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku."

"Dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas/rutan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2020).

Reynhard berharap pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab, dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

 Anak Bontot Hary Tanoesoedibjo Jadi Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Harga Tetap Rp 2,55 Miliar

“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat."

"Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum,” tambah Reynhard.

Terkait kondisi pandemi Covid-19, Reynhard mengungkapkan jajaran Pemasyarakatan terus berupaya melakukan langkah pencegahan penyebaran corona di lingkungan Pemasyarakatan.

 Di Kabupaten Bekasi, Cuma Warga Dua Kecamatan Ini yang Boleh Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Langkah yang telah dilakukan di antaranya penundaan penerimaan tahanan baru, pembatasan layanan kunjungan, dan sidang melalui media video conference.

Serta, pemberian hak asimilasi dan integrasi bagi 38 ribu narapidana dan anak.

Ia juga mengingatkan jajaran Pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan.

 Duga Langgar HAM, Pengacara Bahar Smith Minta DPR Panggil dan Tegur Keras Menkumham Serta Dirjen PAS

“Ayomi dan berikan bimbingan berdasarkan Pancasila dengan semangat persatuan bangsa."

"Berikan layanan terbaik dan pastikan tidak ada pungutan liar dan peredaran narkoba di dalam lapas/rutan,” tambahnya.

Sementara, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Yunaedi mengungkapkan, jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 13.077 orang.

 Dukung Pencegahan Covid-19, Penghuni 35 Apartemen di Jakarta Diimbau Tidak Mudik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved