Hari Raya Idul Fitri

Pemkot Bekasi Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan bagi Warga di Zona Hijau saat Salat Id

Pemerintah Kota Bekasi mengingatkan pentingnya protokol kesehatan bagi warga yang hendak Salat Id di masjid, Minggu (25/5/2020).

Penulis: RafzanjaniSimanjorang |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat patroli PSBB tahap 2 di Kota Bekasi, Minggu (4/5/2020) jelang tengah malam. 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengingatkan pentingnya protokol kesehatan bagi warga yang hendak Salat Id di masjid, Minggu (25/5/2020).

Guna keamanan Salat Id, Pemerintah Kota Bekasi pun mempersiapkan panitia di setiap masjid, termasuk petugas kesehatan yang berjaga di dua kelurahan di setiap kecamatan yang mendapat lampu hijau.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengatakan setiap masjid akan dipandu oleh aparatur sipil negara atau ASN dan non ASN yang juga dibekali surat keterangan sehat.

Polda Metro Jaya Kerahkan 4000 Personel Gabungan Pukul Mundur atau Putar Balik Takbiran Keliling

PT KCI Batasi Jam Operasional KRL saat Lebaran, Simak Jadwal Terbaru Perjalanan KRL saat Lebaran

Usai Puasa Ramadan, Rasulullah Ingatkan untuk Puasa Syawal, Pahalanya seperti Puasa 1 Tahun

Selain itu, ada beberapa prosedur yang diharapkan oleh pihaknya di lapangan besok.

"Kami juga sudah sampaikan, waktu khotbah, sunnahnya agar tidak terlalu lama, sehingga pada saat selesai, semuanya langsung kembali ke rumah dan tidak menggelar acara halal bihalal," ujar Tri, Jumat (22/5/2020) kemarin malam.

Selain itu, pihaknya berharap agar panitia di lapangan melakukan tugas sebaik mungkin khususnya pada aturan warga yang salat adalah warga setempat dan bukan dari luar.

Gara-gara Vaksin Corona Bill Gates Dikabarkan Ditangkap FBI, Ini Fakta yang Sebenarnya

Hal itu ditunjukkan melalui identitas KTP dan wajib disosialisasikan.

Sedangkan untuk warga Bekasi yang berada di zona merah, pihaknya berharap agar warga tidak memaksakan diri untuk melakukan solat Id di masjid, melainkan di rumah saja, dan berharap warga dapat mengerti kondisi yang terjadi saat ini.

Ia menambahkan, warga di zona merah tak perlu berkecil hati, karena dirinya sendiri pun akan melakukan ibadah di rumah.

Bila Jadi Striker, Bek Persita Sesumbar Bobol Gawang Seluruh Lawan di Liga 1 Indonesia

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi memberikan lampu hijau di 12 kecamatan di Kota Bekasi.

Namun dari 12 Kecamatan tersebut, hanya tiga kecamatan yang dapat memberlakukan Salat Id di tiap kelurahannya yakni Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Pondok Melati.

Sedangkan sembilan kecamatan lainnya, yakni Bekasi Utara, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Mustika Jaya, Medan Satria, Jati Sampurna, Rawa Lumbu, Bantar Gebang, dan Jati Asih hanya ada beberapa kelurahan di masing kecamatan tersebut yang peroleh lampu hijau.

RLC Kota Tangsel Kembali Pulangkan Pasien Kasus Wabah Virus Corona Jelang H-2 Hari Raya Idul Fitri

Misalnya di Kecamatan Bekasi Utara, dari enam kelurahan, hanya empat kelurahan yang diperbolehkan menggelar Salat ID yakni Teluk Pucung, Harapan Jaya, Marga Mulya, dan Kaliabang Tengah.

Begitu juga dengan Bekasi Barat, hanya dua dari lima kelurahan yang diperbolehkan menggelar Salat Id yakni, Kelurahan Kota Baru dan Kelurahan Bintara. (m21)

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved