Viral Medsos

Minta Habib Umar Assegaf Tetap Diproses Hukum Jika Salah, Teddy Gusnaidi: Gak Perlu Lihat Jubahnya

Teddy mengungkapkan, apabila Habib Assegaf terbukti melanggar hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa via Tribunnews
Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaedi 

"Pemeriksaan dilakukan karena pelat mobil N, bukan L atau W. Saat PSBB pelat nomor selain L dan W memang diminta putar balik saat masuk ke Surabaya," kata Trunoyudo dikutip dari Kompas.com.

 Melanggar PSBB, Imbauan Camat Agar Lantai 2 dan 3 Plaza Ciledug Ditutup Akhirnya Disetujui Pengelola

Melansir Tribun Jatim, Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra menerangkan, kronologi insiden percekcokan antara pria berjubah putih itu dengan sejumlah aparat petugas gabungan di lokasi.

Insiden tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB.

Saat itu, petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check point exit Tol Satelit.

Tibalah sebuah mobil jenis sedan hitam yang diketahui Toyota Camry bernopol N 1 B.

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Namun balasan itu tak membuat petugas gentar.

Petugas polisi itu justru terus berupaya memberikan pemahaman kepada si pria tersebut.

"Saya udah bilang baik-baik. Kalau yang lain itu nurut pak. Yang tidak pakai masker, mulai sana dipakai," ujar petugas polisi seraya mengarahkan tangannya ke jalan raya di belakangnya.

 Foto-Foto Bentrokan Pemuda Pancasila dengan Pendekar PSHT di Bekasi, Motor Dibakar, Bangunan Hancur

Mendengar pernyataan dari sang polisi, pria berjubah itu kemudian menjawab dengan nada bicara yang terdengar berat.

"Penyakit itu orang yang tidak sembahyang," ujar pria berjubah itu seraya melenggang meninggalkan si petugas polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, tiga poin kesalahan yang dilakukan Habib Umar.

Pertama, yang bersangkutan menggunakan pelat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya.

"Kedua sopir tidak menggunakan masker dan ketiga kapasitas melebihi batas empat orang. Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," terangnya.

Apa sanksi penegakan hukum yang akan diberikan pihak kepolisian terhadap pelanggar, Truno memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved