Prostitusi

Lokalisasi Gang Royal Masih Eksis, Belum Lama 34 PSK Diamankan, 2 di Antaranya PSK di Bawah Umur

Sebanyak 34 PSK baru-baru ini digerebek di Lokalisasi Gang Royal. Bahkan 2 PSK di antaranya masih di bawah umur.

Istimewa
PETUGAS gabungan melakukan penertiban bangunan kafe ilegal di kawasan Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/2/2020) lalu. Namun tak lama kemudian tumbuh lagi 

Agung Tomasia Wakil Ketua RT 002/RW 013 Kelurahan Penjaringan mengatakan tidak tahu persih sejak kapan lokalisasi Gang Royal ini ada.

"Setahu saya sudah 50 tahunan ini, orang saya saja udah 30 tahun tinggal di sini," begitu kata Agung Tomasia dikutip dari Tribun Jakarta.

20.000 Pisang Dibagikan kepada Warga Terdampak Virus Corona di Kota Tangerang

Ada PSK Gadis Dibawah Umur

Puluhan Pekerja Seks Komersial ( PSK ) diciduk aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara.

Ada sekitar 34 PSK yang diangkut oleh petugas dari lokalisasi Gang Royal yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara.

Para PSK ini nekat menjual diri di tengah penerapan PSBB DKI Jakarta serta di momen bulan suci Ramadhan.

Mereka digerebek petugas Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (20/5/2020) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, pihaknya mengamankan 34 PSK dari Gang Royal dari penggerebekan yang dilakukan dini hari tadi.

"Jumlah PSK yang ada di sana ada 34 orang," kata Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (20/5/2020) mengutip Tribun Jakarta.

Wagub Ariza Jadi Bulan-bulanan Pendukung Anies Usai Lontarkan Istilah Berdansa dengan Virus Corona

Puluhan PSK tersebut diamankan dari lima kafe prostitusi yang ada di Gang Royal.

Kelima kafe tersebut yakni Kafe Sekar Wangi, Kafe Andani, Kafe Dur, Kafe Endang, dan Kafe Arema.

Menurut polisi, dari puluhan PSK yang diamankan, dua orang diantaranya gadis dibawah umur.

"Dua di antaranya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Perempuan jenis kelaminnya," ucap Budhi.

Diskusi Sekolah Virtual Sampoerna Academy, Orangtua Perlu Kenal Tipe Belajar Anak, Ini Alasannya

Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penggerebekan lokalisasi Gang Royal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved