Haji dan Umrah
Pengumuman Pelaksanaan Haji 2020 Menunggu Akhir Ramadan, Uang Jamaah Dijamin Aman
Kementerian Agama menunda pengumuman soal kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020 dari yang semula dijadwalkan 20 Mei menjadi awal Juni.
Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
"Yang kami ingin geser atau refocusing atau realokasi anggaran adalah dana yang bersumber dari APBN yang sudah kami anggarkan Rp 325 miliar," terang Yandri.
Sebelumnya, juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman juga memastikan dana haji tidak akan digunakan untuk menangani virus Corona.
Menurutnya, wacana tersebut muncul pertama kali dari usulan anggota Komisi VIII DPR ketika menggelar rapat kerja bersama Kemenag pada Rabu (8/4) lalu.
"Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan COVID-19," ujar Oman dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020) lalu.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa saat ini, jumlah pendaftar haji saat ini turun hingga 50 persen.
"Saat ini kami harus akui, pendaftar haji tahun ini turun hampir 50 persen dari tahun lalu. Ini karena kondisi masyarakat kita memang tertekan," ucap Anggito saat rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/4/2020).
Anggito menduga penurunan jumlah tersebut disebabkan oleh wabah virus corona yang tak hanya berdampak pada kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat, tapi juga pada kondisi ekonomi global.
Sebab, kata Anggito, biasanya setiap tahun jumlah pendaftar haji selalu ada.
"Tiap tahun itu ada saja pendaftar haji, meski berangkatnya entah kapan. Tahun ini yang daftar turun, mungkin efek COVID-19," ungkapnya.
Sementara itu, bagi jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini, nasibnya masih belum jelas.
Ada tiga skenario kuota keberangkatan yang disiapkan: seluruh jemaah berangkat, hanya setengah jemaah berangkat, tidak ada jemaah yang diberangkatkan.
"Kalau kuotanya 50 persen, otomatis subsidinya 50 persen. Kalau enggak ada kuota, subsidi kembali ke kas haji," jelasnya.
Subsidi dana haji itu, nantinya bisa direalokasikan ke penanganan COVID-19. Sedangkan biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah, nantinya bisa dikembalikan jika perjalanan haji dibatalkan.(tribun network/sen/dit/dod)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Tunda Pengumuman soal Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020 hingga Juni",
kapan haji 2020
haji ditunda
Covid-19
Menteri Agama Fachrul Razi
Joko Widodo
Arab Saudi
Raja Salman bin Abdul Aziz
Di Depok Nur Azizah Tamhid Sebut Ada Jemaah Haji Tak Bisa Praktek Haji, Minta Kurikulum Manasik Haji |
![]() |
---|
Indonesia dan Arab Saudi Jajaki Kerjasama Transportasi dan Makanan untuk Jemaah Haji |
![]() |
---|
Anggito Abimanyu Gandeng BI untuk Meningkatkan Layanan Haji dan Umrah Lewat Digitalisasi |
![]() |
---|
Ridwan Kamil dan Zara Melukis di Masjid Nabawi, Lukisan Siapa yang Terindah? |
![]() |
---|
Dilarang Bawa Oleh-oleh Air Zamzam, Ini Sejumlah Larangan Keras Bagi Jemaah Indonesia |
![]() |
---|