Virus Corona Jabodetabek

Penerima Bansos yang Ditanggung DKI Bertambah Jadi 1.147.532 Kepala Keluarga

Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta bertambah 294.336 Kepala Keluarga (KK), sehingga menjadi 1.147.532 KK.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Bantuan Sosial (Bansos) tahap 2 DKI Jakarta sudah tiba di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020). 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta bertambah 294.336 Kepala Keluarga (KK), sehingga menjadi 1.147.532 KK.

Awalnya DKI menyepakati menyalurkan bansos selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase kedua kepada 853.196 KK warganya.

Sementara sisanya sekitar 1,3 juta KK, bansos diserahkan melalui Kementerian Sosial.

Di Hari Kebangkitan Nasional, Penambahan Kasus Baru Covid-19 Catat Rekor Tertinggi 693 Orang

“Pada tahap satu, bansos diberikan kepada 1.194.633 KK."

"Dan saat ini telah memasuki tahap 2 berjumlah 1.147.532 KK,” kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati berdasarkan keterangan yang diterima dari PPID DKI Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Sri mengatakan, total penerima bansos dari DKI maupun Kemensos mencapai 2.451.708 KK.

Bahar Smith Dipindah ke Nusakambangan, Novel Bamukmin: Konyol, Pengacara dan Keluarga Tak Diberitahu

Hingga kini, kedua lembaga tersebut masih melakukan pendistribusian kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan juga diserahkan kepada orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja dengan skema pendapatan harian, dan sebagainya.

“Kami berbagi tugas dengan Kementerian Sosial, itu kurang lebih ada 1,3 juta di-cover oleh Kemensos."

Jokowi: Kita Harus Mampu Membuat Vaksin Covid-19 Sendiri

"Dan selebihnya sebanyak 1.147.532 di-cover oleh Pemprov DKI Jakarta.”

“Untuk mitra Gojek (55.599 KK) dan warga Jawa Tengah (7.558 KK) itu memang melalui APBD DKI Jakarta,” tambah Sri.

Dalam kesempatan itu, Sri mengimbau masyarakat luar Jakarta maupun warga Jakarta agar tidak pulang ke kampung halamannya menjelang Idul Fitri 1441 H.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 20 Mei 2020: 19.189 Pasien Positif, 4.575 Sembuh, 1.242 Meninggal

Hal ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, menyusul PSBB di Jakarta diperpanjang dari 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

“Masyarakat diimbau untuk tetap di rumah selama Lebaran, dan juga semoga bansos yang diserahkan bisa bermanfaat bagi penerimanya,” kata Sri.

Adapun untuk sembako tahap dua yang diberikan berisi beras dua karung @ 5 kilogram, sarden 4 kaleng @155 gr atau sarden 2 kaleng @425 gr, dan biskuit 1 kaleng.

Pemprov DKI Larang Mudik Lokal, Warga yang Pakai Gamis, Koko, dan Sarungan Bakal Diawasi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved