Prostitusi di Gang Royal
Modal Rp150 Ribu, Kakek AJ Booking PSK Bawah Umur di Gang Royal, Saat Digrebek Malu Bukan Main
Tersangka berusia 61 tahun tersebut memesan jasa PSK di bawah umur dengan cara mengeluarkan uang sebanyak Rp 150.000 untuk sekali main terhadap korban
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Buru pemodal
Kini, polisi memburu pemodal kafe prostitusi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Diketahui, polisi memburu pemodal kafe prostitusi di Jakarta Utara, berawal dari penemuan kafe prostitusi beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, pihaknya masih memburu seorang tersangka yang berperan sebagai pemodal kafe-kafe prostitusi di Jakarta Utara.
"Kami juga sudah mendapatkan identitas pelaku yang pemodalnya, di atasnya bosnya ini," kata Budhi, Selasa (19/5/2020).
• Siap Patungan Rp6 Miliar Asal Siti Fadilah Dapat Asimilasi Corona, Deddy Corbuzier: Dia Pahlawan
• Mengenang Kiprah Habib Bahar, Pernah Ditahan Usai Pimpin Pasukan Menyerbu Sebuah Cafe di Bintaro
• Candaannya Berbuntut Laporan Polisi, Rina Nose Mengaku Tak Tahu Latuconsina adalah Marga di Ambon
• Polisi Masih Terus Kejar Pelaku Prank Pemberian Bingkisan Ramadan Berisi Jasad Bayi
Budhi menceritakan ketika polisi menggerebek kafe-kafe prostitusi tersebut, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
Namun Polisi mendapat informasi terkait identitasnya dari tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Kami mengembangkan ke sana karena mereka mengaku bahwa mereka ada yang mengelola. Jadi bosnya itu yang mengelola beberapa kafe," ucap Budhi.