PPDB

Hindari Kendala PPDB Online, Disdik Jawa Barat Tingkatkan Kemampuan Jaringan Teknologi Informasi

Untuk mencegah masalah saat penerimaan peserta didik baru secara online, Dinas Pendidikan Jawa Barat meningkatkan jaringan informasi teknologi.

Penulis: Muhammad Azzam |
Istimewa
Ilustrasi PPDB Online Jawa Barat 

“Jadi, bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi,” katanya.

Sedangkan PPDB SMK, kata dia, tahap pendaftaran pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, perpindahan, dan prestasi unggulan atau kelas industri dan prestasi kejuaraan.

Tahap pendaftaran kedua diperuntukkan bagi jalur prestasi nilai rapor. Untuk SMK, tidak menggunakan jalur zonasi.

Pendaftaran PPDB di TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB juga dilaksanakan bersamaan dengan PPDB SMA dan SMK.

Sedangkan pendaftaran PPDB calon peserta didik SLB bisa dilakukan secara luring (offline) oleh SLB asal.

PPDB Online di DKI Jakarta Dibuka Mulai 15 Juni 2020

Dewi menambahkan, meskipun dalam situasi pandemi virus corona saat ini, pihaknya akan terus memberikan pelayanan pendidikan maksimal bagi masyarakat.

Khususnya untuk mewujudkan lima prinsip PPDB yakni nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

"Kita akan berusaha sebaik mungkin agar PPDB ini berjalan lancar dan mampu mewujudkan tujuan PPDB sebagai perluasan akses layanan pendidikan dan pemerataan mutu pendidikan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tingkat SMA/ SMK di Bekasi atau Jawa Barat dibuka mulai 8 Juni 2020.

Ada dua tahap pendaftaran PPDB, tahap pertama yakni 8-12 Juni dan tahap kedua 25 Juni-1 Juli 2020.

Disdikbud Kota Tangsel Minta Sekolah Swasta Ringankan Biaya PPDB Tahun Ajaran 2020

Kepala Seksi Pengawas Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Awan Suparwana mengatakan bahwa PPDB tahun 2020 sepenuhnya daring atau online mulai dari proses pendaftaran sampai seleksi.

Pendaftaran PPDB dilakukan sepenuhnya online tanpa ada tatap muka untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu sesuai Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 4 Tahun 2020.

"Jadi tidak ada tatap muka seluruhnya online, guna menghindari kerumunan pada massa pandemi Covid-19," kata Awan, pada Rabu (20/5/2020).

Awan mengatakan, petunjuk teknis (juknis) PPDB 2020 tingkat SMA, SMK maupun SLB telah keluar. Pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi ke satuan pendidikan di wilayahnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved