Virus Corona

Cuti Bersama Akan Digeser Lagi dari Desember Menjadi Juli 2020 dengan Syarat Ini, Mungkinkan?

Cuti bersama Idul Fitri sudah disepakati digeser pada Desember 2020 karena pandemi corona. Namun jika kasus corona mengalami penurunan jadi Juli

ANTARA/HO/Humas Kementerian PAN-RB
Infografis perubahan cuti bersama lebaran ke akhir tahun yang diputuskan berdasarkan hasil rapat tingkat menteri di Jakarta. Mungkinkan akan ada perubahan lagi? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Cuti bersama Idul Fitri sudah disepakati digeser pada Desember 2020 karena pandemi corona.

Namun jika kasus corona mengalami penurunan pada Juni, cuti bersama bisa dimajukan menjadi Juli 2020.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebutkan, pemerintah masih akan mengkaji lagi pergeseran waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri.

Tidak Hanya Geser Cuti Bersama Lebaran, Jokowi Juga Hapus THR bagi ASN dan Anggota Dewan Tahun Ini

Cuti Bersama Lebaran Digeser ke Akhir Tahun. Berikut Daftarnya Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

Pemerintah kini membuka kemungkinan untuk menggeser waktu cuti bersama ke akhir Juli, atau berimpitan dengan hari raya Idul Adha.

"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berimpitan dengan Idul Adha, yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," kata Muhadjir selepas rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (20/5/2020).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ia menyebut peluang cuti bersama digeser lagi
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ia menyebut peluang cuti bersama digeser lagi (Dok. BPMI Sekretariat Presiden)

Pergeseran waktu cuti bersama ini dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

UPDATE Kasus Covid-19 di Kota Depok 20 Mei 2020: 440 Pasien Positif, 111 Orang Sembuh, 22 Meninggal

Dengan begitu, pemerintah memberi kesempatan masyarakat mudik di lain waktu dengan menggeser cuti bersama.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk memundurkan waktu cuti bersama ke akhir tahun akibat pandemi virus corona Covid-19, yakni ke tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember.

Namun, menurut Muhadjir, bisa saja keputusan itu kembali diubah.

Hakim Jatuhkan Vonis Mati Terhadap Terdakwa Kasus Narkoba Menggunakan Aplikasi Zoom

Sebab, Presiden Joko Widodo ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air sampai bulan Juni mendatang.

"Presiden beri catatan nanti pada akhir juni akan diadakan pengkajian ulang," ucap dia.

22 Mei Bukan Hari Libur

Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa tanggal 22 Mei atau Jumat lusa bukan merupakan hari cuti bersama.

Jenuh di Rumah karena Pandemi Covid-19, Warga Perumahan Puri Pamulang Sulap Sungai Jadi Kolam Ikan

Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diimbau untuk bekerja seperti biasa pada "hari kejepit" itu.

Menurut Muhadjir, hal ini sesuai hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved