Senin, 27 April 2026

Virus Corona

Bahas Penyaluran Bansos, Jokowi Minta Ada Keterbukaan, Kalau Perlu Didampingi KPK

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi sebut perlu keterbukaan soal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Editor: PanjiBaskhara
Twitter @MataNajwa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Mata Najwa, Rabu (22/4/2020). Saat ini Jokowi memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi sebut perlu keterbukaan soal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Bahkan menurut Jokowi, jika diperlukan peyaluran bansos didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diterangkannya, di rapat terbatas pada 19 Mei 2020 yang membahas soal distribusi bansos dan bantuan lainnya pada masyarakat.

Presiden menjelaskan bahwa harapan bansos untuk cepat sampai, ternyata mengalami banyak kendala.

Bangkitkan Daya Beli Masyarakat, Data RT/RW untuk Bansos Putaran Pertama Tak Wajib Diverifikasi

DPRD Sebut DKI Tak Punya Basis Data Akurat Penerima Bansos

Jokowi Minta RT, RW, dan Desa Dilibatkan Mendata Masyarakat Penerima Bansos

Hal ini menurut Presiden Jokowi, terjadi dikarenakan prosedur yang berbelit-belit di tengah situasi yang tidak normal, adanya pandemi Corona.

“Aturan seharusnya dibuat sesimple mungkin dan sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas,” kata Presiden Jokowi .

Aturan yang mudah dan fleksibel diharapkan bisa mempermudah pelaksanaan di lapangan.

Presiden juga menyampaikan, “diperlukan keterbukaan soal penyaluran bansos ini!”

Presiden menyarankan  soal transparan, bisa minta pengawasan KPK dan lembaga pengawasan lainnya, agar tidak terjadi korupsi di lapangan.

Presiden menerima laporan juga banyak data yang tidak sesuai dengan yang seharusnya sehingga tidak valid.

“Data yang tidak singkron, cepat diselesaikan,” pinta Jokowi.

Selain itu, Presiden terus mengingatkan bahwa diperlukannya keterlibatan RT, RW, dan desa, sehingga semuanya bisa diselesaikan.

Penyaluran Bansos Tahap 2 DKI Jakarta

Bantuan Sosial atau Bansos tahap dua Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai disalurkan ke masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved