Virus Corona

Bangkitkan Daya Beli Masyarakat, Data RT/RW untuk Bansos Putaran Pertama Tak Wajib Diverifikasi

Muhadjir Effendy mengungkapkan kendala dalam data bantuan sosial dari RT/RW, yang harus diverifikasi di tingkat kabupaten/kota.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Muhadjir Effendy saat menghadiri acara Dialog Nasional bersama ratusan pelajar di Plaza Metropolitan, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/1/2019). 

Untuk itu, Jokowi menginstruksikan ada penyederhanaan aturan dalam penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak.

Sehingga, masyarakat terdampak Covid-19 dapat menerima bansos tanpa persyaratan yang berbelit-belit.

 Ini Pola Hidup 4 Sehat 5 Sempurna di Masa Pandemi Covid-19, Bakal Disosialisasikan Pemerintah

"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos segera sampai di masyarakat."

"Ternyata memang di lapangan banyak kendala, dan problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit."

"Pada situasi yang tidak normal, yang bersifat extraordinary, sekali lagi ini butuh kecepatan."

 Penanganan Pandemi Covid-19, Mardani Ali Sera Beri Nilai 4 untuk Pemerintah Pusat, 8 untuk Pemda

"Oleh sebab itu, saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin."

"Tanpa mengurangi akuntabilitas, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," paparnya.

Sementara, KPK memastikan mengambil langkah-langkah antisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran selama pandemi Covid-19.

 KISAH Pasien 02 Berjuang Lawan Covid-19, Sempat Nyaris Tak Punya Harapan dan Melihat Jalan Pulang

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, langkah antisipasi KPK adalah berkoordinasi dengan Menko PMK, Kementerian Sosial, dan Kemendagri.

Juga, Kemenag, Kemendes, Kemendikbud, untuk penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial.

Menurut Pahala, ada titik rawan korupsi pada anggaran penanganan pandemi Covid-19.

 LIMA Provinsi Catat Kasus Covid-19 di Atas Seribu, Aceh Paling Sedikit Terpapar

Misalnya, ia mengatakan titik rawan korupsi ada pada pengadaan barang/jasa.

Hal tersebut ia sampaikan pada diskusi virtual bertajuk 'Implikasi Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan', yang diselenggarakan Indonesian Public Institute (IPI), Senin (18/5/2020) malam.

Anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang dikucurkan pemerintah untuk 2020 ini mencapai Rp 405 triliun.

 Minta Jokowi Tak Keluarkan Diksi yang Bingungkan Rakyat, Partai Demokrat: Ada Kalanya Diam Itu Emas

Rinciannya, Rp 75 trilun untuk kesehatan, Rp 70 triliun untuk industri, Rp 110 trilun untuk social safety net, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved