Virus Corona Jabodetabek
UPDATE Kasus Covid-19 di DKI 18 Mei 2020: Pasien Positif Tambah 88 Jadi 6.010 Orang, 1.301 Sembuh
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah warganya yang terinfeksi Covid-19 hingga Senin (18/5/2020) mencapai 6.010.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warga DKI Jakarta yang mengikuti rapid test Covid-19 di wilayah setempat mencapai 100.363 orang.
Angka itu berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (18/5/2020).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dari pengecekan itu, sebanyak 3.842 orang atau empat persen dinyatakan reaktif Covid-19.
• Hasil Tes Swab Warga Jembatan Besi Berubah Cepat dari Positif ke Negatif, Ini Kata Dinas Kesehatan
Sementara, 96.521 orang dinyatakan non-reaktif.
Bagi orang yang hasilnya dinyatakan reaktif Covid-19, petugas akan membawanya ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk pengecekan lebih lanjut dengan tes swab.
Pengecekan ini dianggap lebih akurat karena sampel swab dari hidung dan tenggorokan akan diperiksa memakai alat Polymerase Chain Reaction (PCR).
• 3 Warga Kota Tangerang Pelanggar PSBB Positif Covid-19 Setelah Dites Acak
Dari pengecekan itu, petugas dapat memastikan keberadaan virus Covid-19 yang bersarang di hidung maupun tenggorokan seseorang.
Sedangkan rapid test hanya melakukan pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Bila seseorang terkena serangan kuman, antibodi akan bereaksi sehingga hasilnya akan positif.
• 585 Orang Ikut Tes Rapid dan Swab Massal di Pasar Kota Depok, Hasilnya 0,5 Persen Reaktif Covid-19
Begitu juga sebaliknya, bila tidak terkena serangan kuman, antibodi tidak akan bereaksi sehingga hasilnya negatif.
“Rapid test dilakukan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP),” kata Ani saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (18/5/2020).
Pelaksanaan rapid test ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19.
• Sempat Dipulangkan ke Polri, Penyidik yang Tangani Kasus Harun Masiku Kembali Lagi ke KPK
Contohnya, tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).
Kemudian, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19, dan orang dalam pemantauan (ODP).
Seperti, seseorang yang mengalami demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti flu dan batuk.
• KISAH Pasien Positif Melahirkan Bayi Negatif Covid-19, Harus Buang ASI Hingga Takut Dikucilkan