Perampokan
Saat Masa PSBB, 20 Anggota Perampok Satroni Rumah Pengusaha dan Kuras Harta, 6 Orang Disekap
Perampok berjumlah 20 orang satroni rumah pengusaha di Kuningan. Memprihatinkan karena aksi itu terjadi di masa PSBB.
“Terlepas dari tindakan maling sampai ke lokasi rumah, ini kan masa PSBB (pembatasan social berskala besar), kenapa bisa lolos dari daerah ke daerah lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan PSBB tidak jauh beda dengan karantina wilayah parsial (KWP).
”Biasanya tiap perbatasan desa ada chek point,” katanya.
Namun demikian, Dede mengatakan, dia bersyukur atas keselamatan kakak kandungnya yang kini tengah syok.
• UPDATE Kasus Covid-19 di DKI 18 Mei 2020: Pasien Positif Tambah 88 Jadi 6.010 Orang, 1.301 Sembuh
“Ada sedikit jendol, kata Teh haji mah akibat di hantaman gagang samurai,” katanya.
Dede mengulas, pelaku masuk setelah mendongel pintu besi yang berada di bagian belakangan rumah.
“Mungkin maling yang sudah masuk lewat kolam renang di belakang rumah,” katanya.
Rupanya kejadian perampokan di rumah tersebut bukan yang pertama.
Pada 2011, rumah itu kemalingan. Dua pelaku pada saat itu berhasil diringkus jajaran Polres Kuningann di Tasikmalaya.
Mereka mengaku berhasil menggasak uang korban sebesar Rp 700 juta dan perhiasan emas 400 gram.
• Nasib Bocah Penjual Jalangkote Setelah Dibully Dapat Bantuan dari Sekpri Prabowo Subianto
5. Bupati Prihatin
Bupati Kuningan, Acep Purnama, turut prihatin kepada korban perampokal yang terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Minggu (17/5/2020) dini hari.
“Saya cukup prihatin, apalagi ini kejadian keduakalinya bagi Pak Haji Udin,” kata Acep Purnama, Minggu (17/5/2020) saat ditemui di sela memantau PSBB di jalur perkotaan Kuningan.
Acep berharap korban tabah dalam menghadapi musibah seperti ini. “Terlebih sebelumnya, pemerintah telah menginstruksikan kepada desa untuk melakukan siskamling,” katanya.
Pemberlakuan siskamling, kata Acep, bukan akibat pandemi Covid-19 atau dalam suasana pelaksanaan ibadah puasa yang hendak merayakan Hari Raya Idulfitri.