Berita Nasional

Penambang Emas Liar Tusuk Kapolsek dan Sandera Tujuh Polisi di Jambi

Polres Bungo Jambi menangkap 22 orang yang diduga penambang emas liar di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Joko Supriyanto
Jenazah pelaku penusukan polisi di Masjid Falatehan tiba di Rumah Sakit Polri Kramatjati. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Bungo Jambi menangkap 22 orang yang diduga penambang emas liar di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, 

Mereka ditangkap lantaran melakukan penambangan emas tanpa izin dan menusuk Kapolsek Pelepat, AKP Suhendri dan menyandera tujuh anggota polisi pada Minggu (10/5/2020) lalu.

"Ada 22 orang yang sudah diamankan, tetapi masih harus gelar perkara terlebih dahulu untuk meningkatkan status sebagai tersangka," kata Kapolres Bungo AKBP Trisoksono Puspo Aji, di Jambi, Sabtu (16/5/2020).

Kisah Sedih Pemuda Asal Sumatera Barat yang Tinggal di Tangerang Saat PSBB

Puluhan Tenda Dome Jadi Tempat Isolasi Warga Kelurahan Kebon Melati, Khusus Hasil Rapid Test Reaktif

Pengendara Motor di Pulogadung Langgar Aturan PSBB Pilih Sanksi Push Up

Virus Corona, Penjual Bedug Musiman di Tanah Abang Mengeluh Sepi Pembeli Jelang Hari Raya Idul Fitri

Kata Trisoksono, 22 orang yang diamankan itu terdiri dari 13 perempuan dan 9 laki-laki.

Mereka, sambungnya, diamankan diduga sebagai otak dan provokasi dalam insiden tertusuknya Kapolsek Pelepat AKP Suhendri dan penyanderaan 7 polisi saat mereka melakukan penutupan dan memberantas PETI.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shatyabudi berjanji akan menindak tegas seluruh pelaku PETI yang dilakukan di Desa Kerbau, Kecamatan Pelapat, Kabupaten Bungo.

"Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih diproses, tidak ada kompromi kasus itu. Namun, kepolisian tetap mencari solusi paling pas dan proses penegakkan hukum tetap berjalan," kata Firman.

Firman berharap, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi dan pihaknya berharap masyarakat tidak boleh melakukan itu.

Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Polsek Pelepat melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020) pagi.

Namun, razia tersebut diwarnai penganiayaan dan penyanderaan terhadap anggota polisi yang dilakukan sejumlah massa.

Akibatnya, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong. Sementara tujuh anggota polisi lainnya yang sempat disandera sudah berhasil dibebaskan oleh tim gabungan dari Polres Bungo, dibantu Kodim Muara Bungo serta personel Ditreskrimsus Polda Jambi dan Brimob Den B Pamenang.

Dua Pencari Burung di Bekasi Temukan Kerangka Manusia

Orangtua Indira Kalistha Terus Menangis Ketika Tahu Anaknya Dibully Banyak Orang

Pandemi Virus Corona Bisa Membuat Seseorang Mengalami Gangguan Mental, Begini Penjelasan Lengkapnya

Ditanya Soal Sosok Almarhumah Lina Jubaedah, Sule: Dia Sudah Memberikan Anak-anak yang Hebat

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menceritakan kronologi peristiwa penusukan yang dialami Kapolsek Pelepat dan penyanderaan tujuh anggota polisi.

Kata Kuswahyudi, penertiban itu berawal dari anggota polisi mengetahui adanya postingan di status media sosial Facebook terkait penambangan ilegal tersebut.

Postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, disebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".

Dari tulisan yang diposting pada 7 Mei 2020 itu, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, Senin (11/05/2020) siang, dikutip dari TribunJambi.com.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengecekkan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved