Berita Nasional

Pemain Liga 2 Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Dipecat

Manajemen PS Hizbul Wathan (PSHW) mengambil tindakan tegas atas keterlibatan pemainnya dalam jaringan narkoba di Semarang, Senin (18/5/2020).

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Anggota Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota meringkus pengedar narkoba di Kampung Rawa Bebek, Bekasi Barat, Selasa (4/2/2020), beserta kotak amal yang digunakan untuk menyimpan sabu. 

Produksi 5 kg Sabu per 2 Hari

Petugas BNNP Jatim, yang mendatangi rumah industri sabu di kawasan perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawah Tengah mendapati fakta mengejutkan.

Dalam operasionalnya, industri sabu rumahan itu dapat memproduksi minimal 5 kilogram dan 2 hari.

Hal itu diakui Dedik A. Manik (42)  dan Novin Adrian. 

 "Untuk sekali produksi, itu dua hari bisa hasilkan 5 kilogram sabu. Dan itu tergantung pasokan bahan dari Malaysia," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha, Senin (18/5/2020).

Sebelumnya dua produsen serbuk haram itu ditangkap tim pemberantasan BNNP Jatim di sebuah hotel Jalan Raya Pabean, Sedati, Sidoarjo, Minggu (17/5/2020) siang.

Dua produsen sekaligus pengedar sabu itu mendatangi dua pengedar asal Jawa Timur yakni, M Nasirin alias Cak Imin (31) warga Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo dan Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan dan hendak bertransaksi sekitar 200 gram sabu.

Pemerintah Longgarkan Penerbangan Komersial, Berikut Sikap dan Rekomendasi Perdospi

Razia PSBB di Kranji Bekasi, Aparat Malah Temukan 104 Botol Miras

Dengan Produk Lampu Philips, Signify Raih Sertifikasi Keamanan Sistem Pencahayaan Terkoneksi

Del Piero Tak Percaya Bisa Sakit Ginjal

Dari penangkapan itu, petugas BNNP Jatim menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 5,319 Kilogram yang dikemas dalam kertas coklat di dalam tas dengan kunci gembok.

Saat tim pemberantasan BNNP Jatim bergerak, di dalam kamar hotel nomor 103 yang digunakan pertemuan keempat tersangka itu ditemukan sebanyak tujuh paket narkotika jenis sabu masing-masing berisi, 1030 gr, 1032 gr, 1033 gr, 1030 gr, 1032 gr, 107 gr dan 55 gr dengan total sebanyak 5,319 kilogram.

Keempatnya pun diinterogasi hingga dua diantaranya mengakui memiliki sebuah home industri sabu di wilayah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawa Tengah.

 Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan tim pemberantasan setelah melakukan profiling dari informasi masyarakat.

"Awalnya di seputaran Sidoarjo itu sering dijadikan tempat transaksinya jaringan ini. Kemudian tim berantas BNNP jatim lakukan profiling dan penyelidikan hingga akhirnya kami temukan empat tersangka dalam sebuah kamar hotel di sekitar Sedati,  Sidoarjo," kata Bambang, Senin (18/5/2020).

Setelah diinterogasi, petugas BNNP Jatim kemudian berbagi tugas dengan memilah dua tersangka pengedar yang membeli dlsabu dari produsen untuk dibawa ke Mako BNNP Jatim, sedang dua lainnya dikeler menuju tempat produksi di wilayah Semarang.

 "Disana (Semarang,red) kami temukan peralatan sederhana untuk membuat sabu berikut prekusor atau bahan untuk membuat serbuk haram sabu itu di rumaj tersebut," tandasnya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved