PSBB Jakarta

Masih Masa PSBB, Pengunjung Pasar Jatibaru Membludak, Satpol PP Akui Tak Bisa Berbuat Banyak

Seminggu menjelang Hari Raya Idul Fitri suasana Pasar Jatibaru Tanah Abang Jakarta Pusat justru membludak dipenuhi para pedagang dan pengujung.

Penulis: Joko Supriyanto |
CAPTURE youtube
Anies Baswedan saat memberi pernyataan pers. Ia menyampaikan sejumlah permintaan terkait berlakunya PSBB. Ia minta warga patuhi PSBB demi pencegahan wabah corona 

"Maka saya sampaikan kepada semua untuk menaati anjuran itu.

Kecamatan Bekasi Timur Bentuk Tim Khusus Penindakan Pelanggar PSBB Tahap Ketiga

Karena bila anda pulang belum tentu bisa kembali ke ke Jakarta dengan cepat. Jadi hati-hati, kalau pulang belum tentu bisa ke Jakarta kembali dalam waktu singkat,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Keputusan itu disampaikan saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Penerapan aturan larangan mudik tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19 ke berbagai daerah.

Akal-akalan pemudik

Sebagai contoh, ada pemudik yang nekat bersembunyi di dalam truk agar lolos dari pemeriksaan polisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggaran itu terjadi pada Jumat pukul 10.52 WIB di GT CIkarang Barat.

"Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 pukul 10.52 WIB di Gerbang Tol Cikarang Barat telah diperiksa satu unit truk yang mengangkut penumpang," kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya.

Truk yang mengangkut penumpang tersebut ketahuan saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek.

Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Operasional Klinik yang Keluarkan Surat Bebas Covid-19 Palsu

Pada awalnya pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan. Petugas kemudian memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan oleh FEI.

Sesuai prosedur, petugas kemudian meminta pengemudi untuk turun dan membuka bagasi truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek.

Namun yang ditemukan petugas bukan barang melainkan enam pemudik.

Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved