Aksi Penembakan

Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka, Diamankan Provos

Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap istrinya HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46) kini memasuki babak baru.

Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi pistol: Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka, Diamankan Provos. 

Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto. (*)

Kisah Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI yang Sedang Berduaan di Rumahnya, Kapolda Turun Tangan

Heboh polisi tembak istri dan seorang anggota TNI setelah memergoki keduanya di rumahnya sendiri.

Rumah Bripka HE (47), polisi tersebut, berlokasi di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Ada pun istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhanya seorang anggota TNI Serda HD (46).

Rumah oknum anggota polisi di Jeneponto yang menembak istri saat berduaan dengan anggota TNI.
Rumah oknum anggota polisi di Jeneponto yang menembak istri saat berduaan dengan anggota TNI. (istimewa)

Ia diduga melakukan hal senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).

 Dua Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

 Dalam Satu Bulan, Kejari Depok Tuntut Mati Tiga Bandar Narkoba, Dua Diantaranya Oknum Polisi

Saat memergoki istrinya bersama pria lain, Bripka HE langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan, dan berusaha untuk merebut senjata Bripka HE

Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.

Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.

 Bantu Anak Yatim Korban Kecelakaan, Kapolda Jabar Dapat Apresiasi

Keduanya kini dirawat di rumah sakit.

Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.

Sementara pelaku penembakan Bripka HE akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved