PSBB Jakarta

Ini Rincian Warga Jakarta Dilarang Keluar Jabodetabek, Warga KTP Non Jabodetabek Dilarang ke Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga Jakarta keluar ke wilayah Jabodetabek. Sebaliknya, warga dari luar Jabodetabek dilarang masuk DKI

Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi: Petugas gabungan melakukan pengawasan di lokasi penyekatan larangan mudik di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020). Mulai 14 Mei, warga di luar Jabodetabek dilarang masuk Jakarta. 

Warga Tak Ber KTP Jabodetabek

Sementara itu orang yang berdomisili di Jakarta tetapi tidak ber-KTP Jakarta atau Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) dilarang keluar dari Ibu Kota selama pandemi Covid-19.

Ketentuan itu merujuk pada Pasal 4 Ayat 3 Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pergub itu diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (14/5/2020) kemarin.

"Iya dong (tidak bisa keluar Jakarta), orang dia KTP-nya daerah," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jumat.

Dalam Satu Bulan, Kejari Depok Tuntut Mati Tiga Bandar Narkoba, Dua Diantaranya Oknum Polisi

Larangan serupa berlaku bagi warga yang domisili Bodetabek tetapi ber-KTP di luar Jabodetabek.

Mereka dilarang masuk ke Jakarta.

Arifin menyampaikan, sesuai Pasal 4 Ayat 3 Pergub tersebut, hanya warga ber-KTP Jabodetabek yang bebas bepergian keluar masuk Jakarta.

"KTP Jabodetabek mestinya. Kalau dalam Jabodetabek kan enggak ada masalah," kata Arifin.

Arifin menyampaikan, pengawasan aturan itu akan dilakukan di titik-titik pemeriksaan di perbatasan Jakarta.

"Ada tempat-tempat check point kerja sama antar-Jabodetabek. Ada 33 check point," ucapnya.

Pergoki sedang Selingkuh, Seorang Polisi Tembak Istri dan Oknum TNI

Pergub Nomor 47 Tahun 2020 melarang setiap orang keluar masuk Jakarta selama masa pandemi Covid-19.

Namun, larangan itu tidak berlaku bagi warga ber-KTP Jabodetabek.

Warga KTP Jabodetabek masih bisa bepergian di dalam kawasan Jabodetabek. Namun mereka dilarang keluar Jabodetabek. Pergub itu berlaku sejak Kamis kemarin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Warga Jakarta Tak Boleh Keluar Jabodetabek Berlaku Sejak 14 Mei",  Penulis : Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved