THR
THR PNS, TNI, dan Polri Cair Hari Ini, Berikut Ini 12 Golongan PNS dan TNI-Polri yang Tidak Dapat
THR (tunjangan hari raya) bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI-Polri dan pensiunan dilakukan Jumat (15/5/2020) hari ini.
* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
* Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
• Main Film Remake Miracle In Cell No.7 Mawar De Jongh Sudah Siap Dibandingkan, Ini Katanya
Golongan IV
* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
• KISAH Perjalanan Djoko Santoso, dari Panglima TNI hingga Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Mereka yang Terima THR