PSBB Tangerang Raya
Tanggapan Bandara Soetta terkait Kemarahan Wahidin Halim Gara-gara Penumpukan Calon Penumpang
Pengelola bandara meminta maaf terkait kejadian penumpukan calon penumpang di bandara dan segera melakukan kebijakan baru untuk perbaikannya.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta meminta maaf bahwa telah terjadi penumpukan calon penumpang di bandara, Kamis (14/5/2020).
Permintaan maaf diucapkan oleh Senior Manager Branch Communication Bandara Internasional Soekarno Hatta, Febri Toga Simatupang, Jumat (15/5/2020).
Dia mengatakan hal tersebut terkait kemarahan dan ancaman Gubernur Banten Wahidin Halim atas kejadian penumpukan calon penumpang di bandara.
Pasalnya, di Tangerang Raya tengah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Selain meminta maaf, Febri Toga Simatupang mengatakan, ketika terjadi penumpukan calon penumpang, pihaknya langsung menindaklanjuti masalah tersebut.
"Tanggapan kami terkait hal itu, menindaklanjuti agar proses keberangkatan di Terminal 2 berjalan lancar dan sesuai protokol kesehatan," ujar Febri kepada Wartakotalive.com, Jumat (15/5/2020).
• Viral Terjadi Penumpukan Penumpang, Ini Aturan Baru Bandara Soekarno-Hatta pada Sistem Antrean
Menurut dia, agar peristiwa itu tak terulang lagi, pihaknya telah melakukan kebijakan baru.
"Yang dibuktikan dengan lancarnya proses keberangkatan di Terminal 2 Domestik dengan memperhatikan social distancing terhadap penumpang," kata Febri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengancam akan memberi sanksi kepada pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta yakni PT Angkasa Pura II.
Alasannya, di bandara tersebut terjadi penumpukan calon penumpang dan tidak menjaga jarak fisik untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona.
Keadaan di bandara itu menyulut emosi sang gubernur. Saat tersulut emosi, napas pria yang mengenakan pakaian dan topi hitamu tampak terengah-engah.
Dia mengaku kecewa atas kejadian tersebut.
Pasalnya, di wilayah kekuasaannya di Tangerang Raya tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase kedua.
• Febri Toga Simatupang Sebut Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Hanya 30 Menit
Gubernur Banten yang juga Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten mengatakan, pelanggar PSBB akan diproses sesuai ketentuan.
"Karena ketentuan peraturan dalam penetapan PSBB itu juga termuat tentang sanksi," kata Wahidin Halim seperti dikutip dari keterangan yang diterima Wartakotalive.com, Jumat (15/5/2020).