PSBB Kota Bekasi

Jalanan di Kota Bekasi Ramai Kendaraan Lagi Bahkan Sempat Macet, Ini Diduga Penyebabnya

Isu pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat jalanan di Kota Bekasi ramai dipadati kendaraan.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Bekasi Macet lagi diduga terkena isu pelonggaran PSBB. Padahal kebijakan tersebut diperpanjang untuk ketiga kalinya 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Isu pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat jalanan di Kota Bekasi ramai dipadati kendaraan.

Bahkan kemacetan kerap terjadi khususnya di waktu sore hari.

Pengamatan Wartakota, keramaian kendaraan terjadi di Jalan Raya Sudirman, Insinyur Juanda maupun arah Jalan Ahmad Yani arah Pekayon.

PSBB Tahap Ketiga di Kota Bekasi, Layanan Non Tatap Muka Diperpanjang Hingga 26 Mei 2020

Zona Hijau di Kota Bekasi Tinggal 7 Kelurahan, Warga Diminta Pertahankan Status Nihil Kasus Covid-19

Bahkan sejumlah jalan lokal bukan jalan protokol kepadatan kendaraan cukup tinggi.

Isu pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat jalanan di Kota Bekasi ramai dipadati kendaraan.
Isu pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat jalanan di Kota Bekasi ramai dipadati kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Keramaian kendaraan ini dikhawatirkan membuat pelaksaan PSBB di Kota Bekasi gagal atau sia-sia.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tak menampik isu pelonggaran PSBB dan kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah membuat kembali ramainya kendaraan atau aktifitas warga.

FAKTA Terbaru, Remaja Putri Pembunuh Bocah di Sawah Besar Dicabuli 16 Kali Oleh Tiga Orang

Akan tetapi Pemkot Bekasi terus berusaha melakukan pemaksaan agar warga yang tak memiliki kepentingan untuk keluar rumah. Kalaupun keluar wajib menjalankan protokol kesehatan.

"Kalau persoalan kendaraan ini sudah mulai banyak kita bisa saja melakukan pemaksaan. Jadi ukurannya terhadap kegiatan itu memang tidak terlepas dari kepentingan ekonomi," kata Rahmat, di Stadion Patriot Candrabaga, pada Jumat (15/5/2020).

Terkait ramainya kendaraan akibat kebijakan pelanggoran moda transportasi, Rahmat menerangkan pemerintah sudah jelas menyatakan bahwa hanya yang dikecualikan hal hal tertentu saja yang diizinkan termasuk sampai izin pulang kampung.

Ditemukan 4 Pedagang Positif Corona, Rapid Tes Digelar di Pasar Kramat Jati

"Itu mereka harus yang izin khusus saja, termasuk yang mudik. Intinya yang berkaitan tentang kepentingan ekonomi. Nah sekarang berkenaan dengan kondisi di dalam kota kita juga mempertimbangkan," ucap dia.

Selain ramainya pergerakan oleh orang yang dikecualikan, sambung Rahmat, pergerakan orang juga karena pembelian takjil pada menjelang berbuka puasa.

"Ini juga dominasi mereka beli takjil, bilang ini loh pak saya mau ibadah aja engga boleh, loh seharusnya kan semua engga boleh," ucap dia.

Bantu Tenaga Medis yang Tangani Covid-19, Ajinomoto Salurkan Dana CSR Rp 1 Miliar Melalui BAZNAS

Tak hanya itu, kata Rahmat, keterbatasan aparat juga menjadi kendala dalam penertiban PSBB. Apalagi sudah cukup lama proses PSBB ini berjalan.

"Nah kalau sekarang orang umpamanya dalam kapasitas segitu kita juga terbatas, punya temen-teman di Plres juga terbatas, Kodim juga. Tentunya adanya keterbatasan ini kita bersama-sama gitu tidak untuk saling (menyalahkan)," terang dia.

Rahmat menegaskan saat ini tugas utama ialah tak saling menyalahkan. Akan semua ikut berperan dalam melawan Covid-19. Apalagi posisi kasus Covid-19 di Kota Bekasi mulai melandai, walapun ada kenaikan tapi tidak signifikan seperti pada awal-awal.

Jane Shalimar Menangis Saat Tahu Janinnya Tak Berkembang dan Harus Digugurkan

"Memang sulit kita kalau mau membuat di jalan kaya d Jalan Perjuangan, Muctar Tabrani, Pekayon sepi. Tapi sepanjang dia pas keluar taat dan protokol kesehatan dipenuhi ya engga masalah," papar dia. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved